PORTALBOGOR, Cibinong – Himpunan Peternakan dan Petani Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor menuding Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade mengintervensi para kepala desa (kades) di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong untuk tandatangan sejumlah surat untuk proses HGB tanah milik PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).
Tuduhan itu dilontarkan Ketua HPPMI Kabupaten Bogor Yusuf Bachtiar saat menggelar aksi di depan Kantor BPN Kabupaten Bogor.
"Kalau bupati Bogor itu netral. Tapi yang saya sayangkan itu Jaro Ade atau Wakil Bupati Bogor yang mengintervensi para kades di dua kecamatan," kata Yusuf Bachtiar.
Dituduh HPPMI Kabupaten Bogor melakukan intervensi kepada para kades di dua kecamatan, Jaro Ade pun membantah tudingan tersebut.
Menurut Jaro Ade, komunikasi yang ia lakukan dengan para kepala desa, camat, hingga pemerintah daerah bukan untuk menekan pihak manapun, melainkan memastikan hak-hak masyarakat yang telah tinggal dan menggarap lahan secara turun-temurun tidak terabaikan dalam proses administrasi pertanahan.
“Saya tidak pernah melakukan intervensi maupun intimidasi. Yang saya sampaikan adalah bagaimana kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama terkait rumah dan tanah yang sudah mereka tempati secara turun-temurun,” ujar Jaro Ade, Senin (8/6/2026).
Dibalik perdebatan soal legalitas lahan, persoalan yang sesungguhnya dihadapi warga adalah kepastian hidup.
Banyak keluarga yang telah puluhan tahun bermukim dan menggantungkan penghasilan dari lahan tersebut, namun hingga kini masih menunggu kepastian administrasi dan status tanah yang mereka tempati.
Jaro Ade mengaku memahami keresahan itu karena aspirasi serupa kerap disampaikan warga saat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Cigombong dan Cijeruk.