PORTALBOGOR.COM, JASINGA - Nasib tragis menimpa R (36), warga Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, yang hidup dalam kesendirian dan keterbatasan ekonomi. Kisahnya menjadi cerminan pahit dari lemahnya solidaritas sosial ditengah masyarakat yang seharusnya saling mendukung.  

R, yang hidup sebatang kara dan masih lajang, harus berjuang sendiri melawan sakit hingga akhir hayatnya. Kakaknya, yang juga hidup serba terbatas, merantau bersama keluarganya ke luar daerah dan tak bisa memberikan banyak bantuan. 

Hingga ajal menjemput, perjuangan R tetap dipenuhi dengan kepiluan dan kesendirian.  

Yang lebih menyayat hati, ponsel milik R pun harus digadaikan demi membiayai pengobatannya. Ponsel itu tetap berada di tangan penggadai meski sang pemilik sudah tiada. 

Barulah pada Selasa, 25 Maret 2025, setelah Anggota DPRD Kabupaten Bogor yakni Usep Nukliri, turun tangan, beban tersebut akhirnya terselesaikan.  

Kisah ini bermula saat seorang kerabat R, IH, menceritakan perjalanan terakhir almarhum menuju rumah sakit. Saat itu, keluarga sama sekali tidak memiliki uang untuk membawa R berobat.  

"Iya, HP-nya masih di pegadaian. HP itu digadai atas seizin R karena saat itu dia ingin berobat, tapi kami tidak punya biaya," ungkap IH kepada awak media pada Minggu (23/03/2025).  

Menurut IH, R bahkan dengan pasrah meminta agar ponselnya digadaikan demi bisa mendapatkan perawatan medis.  

"‘Heueuh, gade bae HP aing’ (Iya, gadai saja HP saya)," ujar IH menirukan kata-kata R saat itu.