PORTAL BOGOR, Jasinga - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menyampaikan bela sungkawa mendalam atas tragedi yang menimpa seorang bocah berusia 9 tahun asal Kecamatan Cigudeg, tewas setelah diserang anjing pemburu babi hutan dalam insiden di Kecamatan Jasinga, Minggu (07/06/2026) siang.
“Turut berduka cita atas korban anak 9 tahun yang diserang anjing pemburu babi hutan. Saya mengecam keras agar kasus ini segera diadili sesuai hukum pidana yang berlaku,” tegas Aan pada Senin (08/06/2026)
Aan meminta aparat penegak hukum segera menindak para pelaku pemilik anjing pemburu.
"Perlunya regulasi dan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang," singkat Aan.
Aan mengapresiasi langkah awal kepolisian dalam melakukan pendalaman kasus.
"Tragedi kemanusiaan ini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Aktivitas berburu yang tidak memiliki ijin terkendali dinilai berisiko besar terhadap keselamatan warga," tegasnya. (Dede S)