PORTALBOGOR, Cibinong - Calon Wakil Bupati Bogor nomor urut 02 Musyafaur Rahman atau Kang Mus berharap agar gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) RI terus berjalan.

"Kalau ditanya soal gugatan Pilkada di MK, saya jawab jalan terus," tegas Kang Mus, melalui video yang beredar.

Kang Mus mengatakan, gugatan Pilkada di MK merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Karena itu harus terus berjalan di gugatan Pilkada tersebut.

"Ini merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Bogor," katanya.

Terkait dengan pernyataan Bayu Syahjohan yang mengatakan akan mencabut gugatan Pilkada di MK, Kang Mus mengatakan jika pihaknya tidak pernah diajak bicara atau pun mengeluarkan pendapatnya.

"Saya katakan, terkait dengan pernyataan akan mencabut gugatan Pilkada di MK, saya Kang Mus tidak pernah dilibatkan, tidak pernah diajak bicara," katanya.

Kang Mus mengatakan, pihaknya akan konsisten berada di luar barisan pemerintah bersama rakyat Kabupaten Bogor.

"Kang Mus tetap konsisten bersama rakyat Kabupaten Bogor untuk membangun, agar pembangunan tidak terhambat," tegasnya.

Sebelumnya beredar video pertemuan antara Paslon 01 dan Cabup 02 dengan sejumlah pendukungnya.