PORTALBOGOR.COM, CIGUDEG - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekarjaya 02 Yayasan Bina Insan Mulia didesak segera ditutup oleh LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar) menyusul temuan pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah dan perizinan operasional yang diduga belum lengkap, Sabtu, 25 April 2026.
Keluhan atas pencemaran sumur warga disekitar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ini telah berlangsung hampir dua bulan.
Dapur SPPG Mekarjaya 02 Yayasan Bina Insan Mulia tersebut berlokasi di Kampung Toge, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Sudarjat, warga Kampung Toge RT 001/005 Desa Mekarjaya, mengaku sumurnya tercemar sejak bulan puasa akibat aktivitas dapur tersebut.
"Berkali-kali saya sampaikan, namun tidak digubris dan tidak ada tindak lanjut untuk perbaikan," ujar Sudarjat saat investigasi bersama LSM Genpar pada Sabtu (25/4).
Sidak LSM Genpar: Dapur Dinilai Tak Layak Operasi
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Ketua LSM Genpar, Sambas Alamsyah menemukan sejumlah kondisi yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
Instalasi ruangan pengolahan makanan disebut bolong tanpa plafon dan menyatu langsung dengan IPAL.

Area penyimpanan gas dilaporkan kumuh dan tergenang air kotor yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.