PORTALBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor yakni Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga sembako dengan mengingatkan sanksi tegas bagi penjual yang melanggar Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Hal ini disampaikan usai sidak mendadak ke Pasar Cibinong pada Selasa (11/3/2025), yang menemukan adanya penjualan minyak goreng bersubsidi "Minyakita" di atas HET, yakni Rp18.000 per liter, padahal seharusnya Rp14.700 per liter.  

Untuk meredam lonjakan harga, Pemerintah Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Bulog menggelar Operasi Pasar Murah (OPM). 

Dalam operasi ini, minyak goreng dijual Rp14.700 per liter, sementara beras premium SPHP dipasarkan Rp60.000 per 5 kilogram.  

“Kami ingin memastikan stok sembako aman dan harganya relatif stabil. Meski ada kenaikan harga, kami pastikan itu tidak memberatkan masyarakat,” ujar Rudy.  

Selain OPM, Pemkab Bogor juga melaksanakan Gerakan Pangan Murah melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP). 

Rudy menegaskan bahwa pelaku usaha yang menjual sembako di atas HET akan dikenai sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pidana.  

Pada pelaksanaan OPM kali ini, Pemkab Bogor dibantu distributor dan Bulog menyiapkan 6.000 liter minyak goreng serta 2 ton beras untuk masyarakat. 

Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik pengoplosan dan penjualan sembako tak sesuai aturan.***