PORTALBOGOR.COM, GUNUNG PUTRI - Aktivitas rumah pemotongan ayam memicu keresahan warga yang mengeluhkan limbah usaha karena mencemari saluran air lingkungan permukiman di Kampung Tlajung, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Penegakan Hukum (Gakum) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi usaha pada Selasa, 15 April 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya indikasi pembuangan limbah secara sembarangan ke selokan warga yang berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tak sedap.
"Kedatangan kami ke sini untuk menindaklanjuti laporan warga terkait keluhan terhadap tempat pemotongan ayam di Kampung Tlajung," kata Bili, perwakilan Gakum DLH Kabupaten Bogor pada Selasa (15/4).
DLH Kabupaten Bogor pun memberikan teguran langsung kepada pemilik rumah potong ayam agar segera menghentikan aktivitas pembuangan limbah ke aliran air terbuka.
Selain itu, DLH Kabupaten Bogor juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah secara bertanggung jawab.
“Kedepannya, pemilik tempat pemotongan ayam tersebut akan membuat bak penampungan limbah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkas Bili.
Kasus ini semakin memperlihatkan akan lemahnya pengawasan terhadap praktik industri skala kecil yang kerap luput dari perhatian, padahal berdampak langsung pada kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Pengelolaan limbah yang buruk berpotensi memicu gangguan sanitasi, penyebaran penyakit, serta pencemaran ekosistem air di kawasan padat penduduk.