PORTALBOGOR.COM, CIAWI - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor memberikan penjelasan resmi terkait insiden viral yang menyebutkan seorang pasien meninggal dunia berinisial NL yang sempat ditahan oleh pihak rumah sakit karena keluarga belum membayar administrasi.

Insiden ini pertama kali diunggah oleh pegiat media sosial, Ronald A Sinaga, atau yang dikenal sebagai Bro Ron, melalui akun Instagramnya.

Dalam unggahannya, Bro Ron mengungkapkan bahwa keluarga pasien tidak mampu membayar biaya administrasi yang diminta oleh pihak rumah sakit, sehingga jenazah almarhum tidak langsung diizinkan pulang.

Meskipun pada akhirnya jenazah berhasil dipulangkan oleh keluarga, insiden ini memicu beragam sorotan dan komentar negatif dari warganet terhadap kebijakan RSUD Ciawi.

Direktur Utama RSUD Ciawi yaitu Fusia Meidiawaty, menjelaskan bahwa pasien tersebut sedang dalam proses pengurusan BPJS / UHC selama perawatan hingga meninggal dunia, sehingga statusnya masih menjadi pasien tunai.

“Pasien tersebut sedang dalam proses pengurusan BPJS / UHC, sehingga pada saat meninggal belum ada jaminan dan akhirnya menjadi pasien tunai / umum,” kata Fusia Meidiawaty saat dihubungi pada Rabu (9/5/).

Fusia Meidiawaty juga menambahkan bahwa sejak awal masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), petugas rumah sakit telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien untuk segera mengurus BPJS. Namun, hingga pasien meninggal dunia, proses pengurusan BPJS tersebut belum selesai.

“Sejak awal masuk IGD, petugas RS sudah mengedukasi keluarga pasien untuk dapat segera mengurus BPJS / UHC, namun sampai saat pasien meninggal proses pengurusan tersebut belum selesai,” ujar Dirut RSUD Ciawi.

Fusia juga menegaskan bahwa RSUD Ciawi memiliki kebijakan khusus untuk pasien tunai yang tidak mampu membayar biaya perawatan.