PORTALBOGOR.COM, CIJERUK - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan memasang garis PPLH (Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup) serta papan pengawasan di kawasan Awan Hills dan PT BSS, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Langkah ini dilakukan setelah Awan Hills diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang melanda wilayah Cijeruk beberapa hari lalu.
Kerusakan lingkungan akibat pembangunan di kawasan tersebut dinilai telah berkontribusi pada bencana tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap Awan Hills.
“Kami sedang melakukan pengawasan lebih detail terkait Awan Hills yang terindikasi menjadi salah satu penyebab banjir bandang beberapa hari lalu. Saat ini kami masih mendalami, sehingga untuk kepentingan penyelidikan dan pengawasan telah dipasang plang pengawasan,” ujar Hanif di lokasi pada Sabtu (22/3).
Terkait kemungkinan adanya sanksi hukum, Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap Awan Hills.
“Kami sedang melakukan pendalaman. Secara kewenangan, ini terindikasi, sehingga akan kita lakukan pendalaman secara menyeluruh. Cukup sudah banjir-banjir yang ditimbulkan, kita harus segera bergerak. Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah. Langkah-langkah penegakan hukum terkait tata lingkungan akan terus kita lakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH yakni Irjen Pol. Rizal Irawan, menjelaskan bahwa pemasangan garis PPLH dan papan pengawasan dilakukan setelah melalui serangkaian kajian dan verifikasi lapangan.
“Kami datang kesini dalam rangka pemasangan PPLH Line maupun papan pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya Deputi Gakkum. Sebelumnya, kami telah melakukan beberapa kajian, yakni kajian lingkungan dan verifikasi di lapangan,” ujarnya.