PORTAL BOGOR, Klapanunggal - Sebuah bangunan berpagar seng yang berlokasi di Kampung Klapanunggal RT 01/RW 01, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan warga. 

Bangunan tersebut diduga telah lama beroperasi sebagai tempat penampungan sekaligus penjualan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis lem.

Menurut keterangan warga, usaha penampungan limbah B3 tersebut diduga dimiliki oleh seseorang yang dikenal dengan nama Agus. 

Warga juga menyebut lokasi itu menjadi tempat penampungan sisa limbah B3 jenis lem yang berasal dari sejumlah kawasan industri di wilayah Kabupaten Bogor.

‎"Iya disitu memang penampungan limbah B3 buat dijual lagi. Lalau gak salah limbah lem yang di drum itu," kata salah satu warga sekitar, Umar kepada wartawan.

‎Menurut dia, aktivitas di lokasi sudah berjalan bertahun-tahun dan tidak pernah disentuh oleh Pemda maupun aparat kepolisian.