PORTALBOGOR.COM, BOGOR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor diminta mengambil langkah tegas untuk melindungi pemerintah desa dari praktik kotor oknum yang memanfaatkan program Desa Digital.
Ungkapan ini datang dari Staf Ahli Lembaga Aliansi Indonesia, Muhammad Syafei, yang menilai masih ada tekanan dari pihak tertentu kepada kepala desa agar menerima penawaran kerja sama yang tidak sesuai kebutuhan.
Syafei mengapresiasi pernyataan Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, yang menegaskan desa memiliki hak penuh untuk menolak kerja sama pihak ketiga jika tidak relevan.
Menurutnya, meski pernyataan tersebut bersifat normatif, hal ini penting sebagai landasan hukum bagi kepala desa untuk menentukan sikap tanpa takut adanya intervensi dari DPMD.
Namun, Syafei berharap Kepala DPMD bersikap lebih tegas karena ada dugaan keterlibatan oknum tenaga ahli atau pendamping desa yang menekan kepala desa dalam program digitalisasi.
"Informasinya beliau (Kepala DPMD) baru menjabat, sehingga mungkin belum mengetahui secara detil dan mendalam, karena itulah kita berikan informasi 'begini lho pak yang terjadi'," ujarnya.
Ia juga meminta DPMD memberikan proteksi kepada desa-desa, serta jaminan tidak ada konsekuensi negatif bagi yang menolak penawaran digitalisasi dari pihak tertentu.
Syafei bahkan siap memberikan daftar nama kepala desa yang mengalami tekanan, asalkan kerahasiaan mereka dijamin.
"Jika Pak Kepala DPMD memerlukan keterangan dari Kades-kades yang merasakan tekanan, akan kami berikan nama-namanya selama ada jaminan kerahasiaan," tambahnya.