PORTALBOGOR.COM, CIBINONG - Ratusan massa yang mengatasnamakan diri sebagai “Masyarakat Kabupaten Bogor Menggugat” menggelar aksi demonstrasi didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor pada Jumat, 6 Desember 2024.
Ratusan massa yang melakukan aksi damai dalam Masyarakat Kabupaten Bogor Menggugat itu menilai KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bogor telah janggal dan aneh, karena diduga tutup mata dan telinga atas kecurangan Pemilu yang terjadi.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai yaitu Sasha Sambiyah membenarkan bahwa aksi damai tersebut digelar dalam rangka menyelamatkan demokrasi di Kabupaten Bogor.
“Dasarnya, kami menilai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bogor cacat. Karena diwarnai beragam kecurangan yang melibatkan langsung penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten Bogor,” ujar Sasha pada Jumat (06/12).
Bahkan, tambah Sasha, proses Pilkada 2024 untuk mencari pemimpin Kepala Daerah yang seharusnya berjalan jujur, adil dan demokratis nyatanya dirusak oleh penyelenggara sehingga demokrasi di Kabupaten Bogor mati.
“Tidak hanya itu, cederanya Pilkada Kabupaten Bogor diduga tidak hanya oleh oknum penyelenggara di TPS. Namun juga oleh banyak oknum Kepala Desa yang secara terstruktur, sistematis dan masif yang terlibat,” sebutnya.

Menurut Sasha, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor yang harusnya menjadi garda penjaga proses Pemilu yang demokratis, ternyata hanya menjadi alat stempel kecurangan.
“Bawaslu dan KPUD Kabupaten Bogor hanya diam dan tidak melakukan penegakan hukum atas laporan-laporan pelanggaran Pemilu yang terjadi nyata dan bahkan sudah diakui pelakunya,” tegas Sasha.
Sasha juga mengungkapkan bahwa aksi massa Masyarakat Kabupaten Bogor Menggungat melalui aksi damai tersebut menuntut agar pelaku pelanggaran diproses dengan sebenar-benarnya.