PORTAL BOGOR, Jakarta, - Nama Ade Efendi Zarkasih, Direktur Usaha (Dirus) PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, tengah menjadi sorotan tajam publik. Dari dugaan pelanggaran aturan usia jabatan hingga proyek miliaran rupiah yang dinilai tak transparan, kepercayaan masyarakat pada BUMD air bersih terbesar di Bekasi kini dipertaruhkan. Senin, (15/09/2025).

Proyek Diduga Tanpa Lelang Terbuka

Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah proyek pembangunan instalasi pengolahan air (Water Treatment Plant/WTP) di beberapa wilayah diduga tidak melalui mekanisme lelang terbuka, melainkan secara tertutup. Hal ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan dalam penunjukan rekanan.

“Publik berhak tahu bagaimana dana miliaran rupiah itu dikelola. Jangan sampai BUMD yang seharusnya menjadi tulang punggung layanan air bersih justru menjadi ladang praktik KKN,” ujar Koordinator BEM DKJ. 

Koordinator BEM se-Daerah Khusus Jakarta (BEM DKJ), Ikhsal, juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam atas dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh PDAM.
“Ini bukan sekadar soal proyek, tapi soal hak dasar rakyat atas air bersih. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran PDAM yang nilainya ratusan miliar,” kata Ikhsal.

Layanan Dikeluhkan, Anggaran Jumbo Dipertanyakan

Selain proyek, PDAM juga menuai kritik terkait pelayanan distribusi air. Sejumlah pelanggan di Babelan dan Tambun Selatan mengaku sering mengalami pemadaman air tanpa pemberitahuan, sementara tagihan bulanan tetap berjalan.

“Air sering mati berhari-hari, tapi tagihan tidak pernah absen. Kami merasa dirugikan,” ujar Rina, warga Babelan. (***)