PORTALBOGOR.COM, DRAMAGA - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, minta pemerintah desa untuk lebih mandiri tangani persoalan sampah agar tidak sepenuhnya bergantung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. 

Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga pada Kamis (24/7/2025), bersama anggota Komisi III DPRD lainnya dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Dalam agenda tersebut, Aan menilai sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di Desa Purwasari patut dijadikan percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Bogor. 

Menurutnya, upaya pengurangan beban Galuga hanya bisa dilakukan jika pengelolaan dimulai dari tingkat desa secara mandiri dan berkelanjutan.

“Sistem yang diterapkan di Desa Purwasari layak dijadikan percontohan. Kita harus dorong desa-desa lain agar mandiri dalam mengelola sampah. Hanya sampah yang benar-benar tak bisa dimaksimalkan yang seharusnya dikirim ke Galuga,” ujar Aan pada Kamis (24/7).

Aan juga menegaskan pentingnya dukungan dari DLH sebagai representasi pemerintah daerah agar persoalan lingkungan tak hanya berpindah tempat dari rumah ke gunungan sampah.

“Kalau tidak ada dukungan maksimal, persoalan lingkungan hanya akan berpindah tempat—dari rumah warga ke gunungan sampah di Galuga,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua Komisi III Beben Suhendar, Sekretaris Komisi H. Hasani, serta anggota lainnya seperti Haji Maulana, Nurodin, dan Fuad Al Ansori. 

Kepala Desa Purwasari Yusuf Mustofa pun menyambut baik perhatian tersebut dan berharap program pengelolaan sampah lokal mendapat dukungan lanjutan.***