PORTALBOGOR.COM, JASINGA - Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat sipil.
Meski sudah berjalan sejak pertengahan Desember 2025, bangunan belum rampung hingga April 2026 dan diduga tidak memiliki papan informasi proyek serta perlindungan ketenagakerjaan bagi ratusan pekerjanya.
Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa ia telah bekerja di proyek tersebut selama kurang lebih dua bulan. Ia menyebut jumlah pekerja di lokasi mencapai sekitar 400 orang.
"Saya kerja disini kurang lebih sudah dua bulan. Tidak melihat papan proyek selama bekerja. Jumlah pekerja disini sekitar 400 orang," ujarnya kepada awak media pada Jumat (17/4/2026).
Sorotan LSM dan Dugaan Pelanggaran Regulasi
Ketua Umum LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar), Sambas Alamsyah, menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sambas Alamsyah menekankan pentingnya transparansi, termasuk kewajiban pemasangan papan proyek dan perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau pekerja tidak dilengkapi BPJS, siapa yang menanggung beban bila terjadi kecelakaan kerja?" tegasnya.
Sambas juga menyatakan berencana melakukan inspeksi mendadak ke lokasi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut.