PORTALBOGOR, Cibinong - Ketua Pengurus Cabang Syarikat Islam (SI) Kabupaten Bogor, H. Miad Mulyadi, SH., MH, secara tegas menolak hasil Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (Musda MUI) Kabupaten Bogor ke IX yang mengukuhkan kembali KH Mukri Aji sebagai Ketua beserta jajaran pengurus lama.

Miad Mulyadi menyebut, proses Musda MUI penuh kejanggalan dan tidak mencerminkan semangat kebersamaan ulama maupun umat. 

Persoalan utamanya, tambah Miad Mulyadi, terletak pada minimnya transparansi sejak awal pelaksanaan Musda MUI. Sehingga Syarikat Islam tegas bersama 10 Ormas Islam lainnya menolak Musda MUI.

"Undangan yang kami terima pun tidak sesuai kelayakan. Seharusnya undangan resmi mencantumkan agenda lengkap, tapi faktanya tidak demikian. Bahkan kami, 11 ormas Islam yang ikut berperan dalam lahirnya MUI, sama sekali tidak dilibatkan. Aspirasi kami diabaikan, sehingga wajar bila kami menolak hasil Musda MUI itu,” tegas Miad Mulyadi kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Dari sisi legitimasi, Miad Mulyadi menyebut kepemimpinan KH Mukri Aji sah secara formal, namun cacat secara moral. 

“Sah, akan tetapi tercederai oleh fakta bahwa Musda MUI ini tidak melibatkan kami, 11 ormas yg notabene membidani juga lahirnya MUI. Sehingga keluarlah maklumat pernyataan sikap, kemudian penolakan dari Forum Ormas Islam karena memang hasilnya pun tidak bisa kami terima," jelas Miad Mulyadi.

Ia menambahkan, saat ini MUI perlu kaderisasi, perlu pembaharuan dan perlu perubahan. Bagaimana mungkin MUI yang menjadikan program PKU (Pendidikan Kader Ulama) sebagai program utama tapi kaderisasi tidak berjalan dan pengurusnya itu-itu saja?” ucapnya.

Terkait langkah ke depan, SI bersama Forum Ormas Islam siap membawa persoalan ini ke level provinsi. 

“Langkah maklumat penolakan sekarang ini adalah awal, dan selanjutnya kami, Forum Ormas Islam akan mendatangi MUI Jabar untuk mempertanyakan terkait rekomendasi ketua umum MUI Kabupaten Bogor, apakah memang diterbitkan," jelas Miad.