Waduh, Duit Rp 188 Juta Milik Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Diduga Digelapkan Oknum Karyawan

Waduh, Duit Rp 188 Juta Milik Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Diduga Digelapkan Oknum Karyawan

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Cibinong - Perusahaan milik Pemkab Bogor yang tergolong sehat, Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terbelit masalah. Jum'at,(23/06/2023).

Uang milik perusahaan plat merah tersebut, diduga digelapkan oleh oknum karyawannya.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang yang digelapkan mencapai Rp 188 juta, hingga membuat perusahaan merugi.

Kasus dugaan penggelapan dalam jabatan hingga merugikan keuangan Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor itu pun kini masuk dalam penyelidikan polisi.

Dari informasi yang dihimpun, dana tersebut diduga digelapkan oleh oknum karyawan berinisial DK yang bekerja di salah satu kantor cabang Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Uang sejumlah Rp 188 juta tersebut, merupakan uang pembayaran rekening air dan non air.

Kini, pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan mengeluarkan Surat penyelidikan bernomor : Sprint Lidik /492/V/2023/Reskrim tertanggal 11 Mei 2023.

Sementara itu, pihak Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor saat dihubungi terkait permasalahan ini belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. (***)

Editors Team
Daisy Floren