Tetangga Dan Rekan Kerja Ungkap Misteri Identitas Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon
PORTALBOGOR.COM, JAWA BARAT - Polda Jawa Barat baru-baru ini menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky, di Cirebon.
Namun, penetapan ini menimbulkan banyak tanya dikalangan tetangga dan rekan kerjanya di Bandung. Menurut mereka, Pegi sebenarnya menggunakan identitas adiknya, Robi.
Suharsono, yang akrab disapa Bondol, adalah salah satu tetangga dan rekan kerja Pegi di Bandung. Bondol menjelaskan bahwa Robi adalah nama adik kandung Pegi dan bukan identitas baru.
Mereka berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Bondol mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebutkan Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi. Menurutnya, Robi memang berada di Bandung bersama Pegi pada saat kejadian.
Keterangan ini semakin menambah kerumitan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon.
Bondol mengingat jelas bahwa pada tanggal 21 Agustus 2016, Pegi meneleponnya untuk menawarkan pekerjaan di Bandung. Bondol yang sedang menganggur, menerima tawaran tersebut dan berangkat ke Bandung bersama Robi dan Ibnu, saudara mereka.
Selama di Bandung, mereka tinggal bersama paman Pegi, Parman. Bondol bekerja di Bandung hingga 27 Agustus 2016 sebelum memutuskan pulang karena tidak betah. Ia diantar oleh Pegi, Ibnu, dan Robi hingga ke terminal Leuwipanjang.
Dari sana, Bondol naik bus menuju Cirebon dan tiba pada malam hari, saat insiden pembunuhan terjadi. Ia sempat melihat kerumunan di lokasi kejadian dan diberitahu bahwa itu adalah kecelakaan lalu lintas dengan dua korban.
Beberapa hari kemudian, Bondol dikejutkan oleh berita bahwa Pegi dicari polisi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky. Ibu Pegi juga bercerita bahwa Pegi dituduh sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Bondol merasa hal ini tidak masuk akal karena pada saat kejadian, Pegi berada di Bandung bersama dirinya. Bondol mendesak pihak kepolisian untuk meninjau kembali penetapan Pegi sebagai tersangka.
Menurutnya, sangat tidak mungkin Pegi yang berada di Bandung tiba-tiba kembali ke Cirebon dan melakukan pembunuhan. Ia berharap penyelidikan lebih mendalam dapat dilakukan untuk mengungkap kebenaran.
Pada konferensi pers yang diadakan Polda Jawa Barat pada Minggu, 26 Mei, diungkap bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky pada tahun 2016.
Sebelumnya, delapan pelaku lain telah ditangkap dan dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara satu pelaku yang masih di bawah umur, Saka Tatal, dihukum selama delapan tahun penjara.
Pernyataan ini menambah misteri dalam kasus pembunuhan yang telah berlangsung selama delapan tahun. Apakah benar Pegi Setiawan adalah pelaku utama, ataukah ada kesalahan dalam penetapan tersangka?
Polda Jawa Barat diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai identitas sebenarnya dari Pegi dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.***