Soal Suap Auditor BPK Jabar, LIMBO Nilai KPK Tebang Pilih
PORTAL BOGOR - Cibinong, Aktivis sekaligus Ketua Lingkar Masyarakat Kabupaten Bogor Dede Jujun menilai jika KPK tebang pilih dalam kasus suap auditor BPK Jabar senilai Rp 1,9 miliar.
Pasalnya, KPK hanya menjerat Bupati Bogor non aktif Ade Yasin yang tidak terbukti sepeser pun menyerahkan uang kepada auditor BPK, meski ada tiga pejabat lainnya yang juga ikut ditangkap.
Padahal, uang sebesar Rp 1,9 miliar tersebut berasal atau bersumber dari sejumlah pihak, seperti pengusaha, wadir rumah sakit dan pejabat Kabupaten Bogor.
"Dalam kasus suap auditor BPK Jabar yang baru beres Kasasi tersebut, LIMBO nilai ada kesan tebang pilih. Pasalnya, para penyedia uang untuk suap auditor BPK Jabar tersebut saat ini tidak tersentuh hukum," ujar Jujun.
Jujun mengatakan, seharusnya KPK juga menyeret nama-nama yang telah menyetorkan uang untuk menyuap. Salah satunya Wadir RSUD Ciawi yang saat itu dijabat dr Yukie Meistisia Anandaputri.
"Wadir RSUD Ciawi saat itu mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta, dalam dua kali penyerahan dengan kode fotocopian. Dalam hukum, pemberi dan penerima uang suap, harus sama-sama dihukum. Dalam kasus ini, hanya auditor BPK yang dijerat, sedangkan penyedia uangnya dilepaskan," katanya.
Jujun mengatakan, uang Rp 200 juta itu bukan angka yang sedikit, namun sangat banyak. Karena itu wajar KPK mengusut tuntas kasus tersebut.
"Dalam persidangan kan terungkap perannya masing-masing. Mereka yang menyediakan uangnya kemudian Iksan cs yang menyerahkan pada auditor BPK," katanya.
Menurut Jujun, sesuai dengan persidangan, ada sejumlah pihak yang menyetorkan uang dalam jumlah puluhan, bahkan ratusan juta rupiah, baik pengusaha atau pun pejabat Pemkab Bogor.
Karena itu, ujar Jujun, LIMBO mendesak agar pihak-pihak yang telah menyetorkan uang hingga total Rp 1,9 miliar segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka penyuap juga.
Terkait dengan tiga pejabat lainnya, yakni Adam, Iksan dan Rizki, Jujun menilai jika mereka hanya menyalurkan saja dari pihak-pihak yang proyeknya bermasalah.
"Uang yang diserahkan oleh mereka, berasal dari pihak lain dan itu jelas terungkap dalam persidangan atau pun keputusan pengadilan. Tidak ada uang pribadi mereka, tapi dari pejabat lain dan pengusaha," jelasnya.
Jujun mengatakan, tidak menutup kemungkinan LIMBO akan menggelar aksinya di gedung merah putih, meminta agar KPK menuntaskan kasus tersebut dengan menyeret mereka yang telah setor uang suap. (***)