Soal Netralitas PPS Desa Cileungsi, Panwas Cileungsi Tunggu Laporan Resmi
PORTAL BOGOR, Cileungsi - Tindakan dugaan tidak netral dalam menjalankan fungsi PPS yang dilakukan Sekretaris PPS Desa Cileungsi, Supendi mendapat respon dari Panwas Kecamatan Cileungsi.
Sejauh ini, Panwas Cileungsi masih mengumpulkan bukti dan menunggu adanya laporan resmi dari masyarakat agar dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Kami sudah bahas di internal Panwas Cileungsi terkait tindakan Sekretaris PPS Cileungsi Supendi yang dianggap tidak netral. Kami juga sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan dan Ketua PPS Cileungsi," kata anggota Panwas Kecamatan Cileungsi, Angga kepada Portal Bogor.
Menurut Angga, dari hasil klarifikasi yang dilakukan Panwas terhadap PPS Cileungsi, pihak panwas menemukan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh sekretaris PPS Cileungsi.
Oleh karena itu, pihak Panwas Cileungsi sudah menyampaikan ke PPK Kecamatan Cileungsi untuk ditindaklanjut.
"Karena pelanggarannya masuk ranah etik, maka kami kembalikan ke PPK Cileungsi untuk mengambil tindakan kepada anggota PPS yang melakukan pelanggaran etik," tukas Angga.
Menurut Angga, pihaknya belum dapat mengambil tindakan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu lantaran belum mendapat laporan dari masyarakat.
Karena pihaknya, baru dapat mengambil keputusan jika ada laporan dan bukti yang kuat terkait dugaan tindakan tidak netralnya sekretaris PPS.
"Kalau memang nanti ada laporan dan alat bukti, maka akan kami proses. Oleh karena itu bagi masyarakat yang menemukan adanya tindakan pelanggaran pemilu, jangan takut untuk melapor ke Panwas," imbaunya.
Angga mengimbau kepada penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kecamatan agar bersikap profesional dan menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Hal tersebut guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil dan transparan. (**/Taufik)