Semringah Warga Desa Malasari Lahan Land Clearing Untuk Huntap Mulai di Eksekusi

Semringah Warga Desa Malasari Lahan Land Clearing Untuk Huntap Mulai di Eksekusi

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, NANGGUNG - Kini lahan Hunian Tetap (Huntap) di Kampung Cepak Awai Nyungcung di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor mulai dieksekusi pada Senin, 13 November 2023.

Progres pereksekusian Huntap tersebut disambut sumringah warga masyarakat penerima manfaat, penantian selama bertahun oleh para korban bencana longsor tahun 2020 silam, kini mulai semringah.

Ditempat lokasi kegiatan pun diungkapkan oleh salah satu Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (Pokmas) yakni Isak pria yang akrab disapa Ambon. 

Dirinya menyampaikan bahwa kurang lebih luas tanah yang diperlukan dilahan status Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) tersebut sekitar 12,400 meter.

"Namun pereksekusian Huntap untuk tahun ini yang dibutuhkan hanya sekitar 9600 meter, Huntap tahun ini dengan total 46 unit," ujar Ambon salah satu Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (Pokmas) Desa Malasari saat dijumpai wartwan portalbogor.com dilokasi kegiatan pada Senin (13/11). 

Ia pun mengungkapkan mudah-mudahan Land Clearing yang saat ini dikerjakan jika cuaca memungkinkan bisa ditargetkan dengan waktu 2 (dua) Minggu.

"Iya sekitar 12 hari," jelas Ambon.

"Iya karena kita guna untuk mengejar waktu di tahun 2023 ini maka dari itu alat berat menggunakan 2 (dua) mobil ex-capator," jelasnya.

Sementara itu salah satu warga penerima manfaat yang menantikan akan terbangunnya Hunian Tetap (Huntap) yaitu Ejang salah satu Kampung Gege RT 04 RW 05 Desa Malasari mengungkapkan bahwa dirinya menanti Huntap tersebut.

"Segera terbangun hingga terwujud," ucapnya dengan penuh harap. 

"Iya alhamdulilah saya sudah dengar kabar baik untuk relokasi pembangunan Huntap di Kampung Cepak Awai Nyungcung tersebut," ungkapnya.***

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren