Satpol PP Kecamatan Ciseeng Copot Spanduk Liar, Ini Pemiliknya

Satpol PP Kecamatan Ciseeng Copot Spanduk Liar, Ini Pemiliknya

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Ciseeng – Sejumlah spanduk liar yang berada di wilayah Ciseeng ditertibkan oleh Satpol PP Kecamatan Ciseeng, Jumat (26/5/2023) kemarin.

Satu per satu spanduk dan baliho liar yang tidak dilengkapi dengan perizinan dicopot dan diturunkan Satpol PP Kecamatan Ciseeng.

Selain karena tidak memiliki perizinan, spanduk liar tersebut juga terlihat mengganggu ketertiban dan keasrian di jalan raya.

“Giat penertiban ini sebagai bentuk pelaksanaan penegakan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Ciseeng, Tajudin.

Lebih lanjut Tajudin menjelaskan, giat penertiban itu dimulai sejak pukul 9.00 WIB dan menyusuri beberapa jalan utama di wilayah kecamatan tersebut. 

Tajudin mengatakan, dari hasil operasi penertiban spanduk liar ini, sebagian besar merupakan milik perusahaan rokok.

“Spanduk liar yang kami tertibkan, sebagian besar merupakan milik perusahaan rokok. Alhamdulillah, operasi spanduk liar ini berjalan lancar dan tertib, semua spanduk liar berhasil kami amankan,” tutup Tajudin. (Raden)

Editors Team
Daisy Floren