Satlantas Polres Bogor Tertibkan Kendaraan Bermotor Knalpot Brong

Satlantas Polres Bogor Tertibkan Kendaraan Bermotor Knalpot Brong

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, -  Satlantas Polres Bogor kembali menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar yang meresahkan masyarakat dengan suara bisingnya, Senin (10/4/2023).

Pelaksanaan penertiban tersebut dilaksanakan di beberapa titik, diantaranya Lampu Merah CCM, Simpang Gadog dan beberapa titik yang diindikasi banyak pengendara bermotor yang memakai knalpot brong atau tidak standar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan para pengguna kendaraan bermotor yang wajib menggunakan aturan sesuai ketentuan berkendara dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, khususnya pada Bulan Ramadhan ini menjadi aman, nyaman dan tidak mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, kegiatan penertiban kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar alias knalpot brong ini akan terus dilakukan razia dan penertiban.

"Kita akan terus lakukan razia dan penertiban kepada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong secara langsung di tempat, dimana lokasi pelaksanaan razia penertiban tersebut akan dicopot dan juga pemeriksaan surat surat kendaraan lengkap, SIM dan STNK kepemilikan dari Kendaraan tersebut," ucap AKP Dicky Anggi Pranata.

"Kita juga akan memberikan arahan kepada seluruh pengendara yang melanggar, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong atau tidak standar karena melanggar peraturan undang undang yang berlaku," sambung AKP Dicky Anggi Pranata.

Lebih lanjut AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, dari razia yang dilakukannya, pihaknya berhasil mengamankan 45 kendaraan.

"Kami melaksanakan penertiban pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar tersebut sebanyak 45 Kendaraan yang dapat kami sita dan amankan," tambahnya.

AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, pihaknya itu juga banyak sekali menerima keluhan dari warga dengan masih banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar berkeliaran di jalan raya. 

"Maka dari itu, dengan banyaknya keluhan keresahan warga yang mana kegiatan razia penertiban ini akan terus kita laksanakan, dan kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan berkendara yang sesuai aturan per undang - undangan," kata AKP Dicky Anggi Pranata.

"Besar harapan kita dapat mengajak para pengendara bermotor khususnya para remaja atau anak muda seluruhnya untuk bisa menjaga ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat lain," pesan  AKP Dicky Anggi Pranata. (Bayu Septiawan)

Editors Team
Daisy Floren