Sanan Ingin Terus Tingkatkan Kualitas Wasit Kabupaten Bogor
PORTAL BOGOR, Cibinong - Ketua Awapsi Kabupaten Bogor periode 2023-2027, Sanan Santoso mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja wasit sepakbola di Kabupaten Bogor.
Sanan yang juga tercatat sebagai salah satu ASN di Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor menginginkan semua wasit sepakbola di bawah naungan Awapsi Kabupaten Bogor mempunyai attitude yang baik di dalam maupun luar lapangan.
Selain itu, tambah Sanan, para wasit yang ada di Kabupaten Bogor benar benar mengikuti perkembangan aturan dan tata cara memimpin dan memgambil keputusan yang fair play selama menjalankan tugas sebagai pengadil di Lapangan.
"Intinya Visi dan Misi Awapsi Kabupaten Bogor adalah menciptakan wasit yang profesional dan memiliki atitude yang baik didalam dan diluar lapangan," ujar Sanan Santoso, Senin, 23 Oktober 2023
Lebih lanjut, kata Sanan, semua wasit yang ada di Kabupaten Bogor diharapkan dapat berkontribusi untuk persepakbolaan Kabupaten Bogor khususnya dan Nasional pada umumnya.
Makanya, kata Sanan, Awapsi Kabupaten Bogor akan selalu mengirimkan para wasit Kabupaten Bogor atau menggelar kursus wasit lanjutan seperti C2 dan C1 di Kabupaten Bogor.
"Saat ini kami tengah menggelar kursus wasit C3 dan diikuti 42 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan ada juga peserta yang datang dari Lombok, NTB," pungkasnya. ( asep syahmid)
Susunan Pengurus AWAPSI periode 2023-2027,
PELINDUNG : Ketua umum Askab PSSI Bogor
PENASEHAT:
1. M. Sunhaji
2. Anang Suryana
3. H. Kusprianto
4. Odik Sodikin
Ketua Umum: Sanan Santoso
Wakil : Dwi Apriliadi
Sekretaris: Galih. R
Bendahara : H. Yayan Mulyana
Ketua Bidang :
1. Hukum dan Disiplin
- Acep Gurning SH
- H. Tommy Akbar
- H. Misnen Wijaya
2. Peningkatan prestasi
- Graha Pramudya dan wasit C1 Askab Bogor
3. Kode Etik dan SDM wasit
- M. Syafei
4. Kesra
- Devi Sugiana
- Selo Galih Spd
Koordinator wilayah
1. Wilayah Barat
Devi Sugiana
2. Wilayah Timur
Madi Darmadi
3. Wilayah Selatan
Zaenal
4. Wilayah Utara
Dwi. AP