Ribuan Warga Desa Pangradin Dan APH Jasinga Ontrog PETI Emas
PORTALBOGOR.COM, JASINGA - Hampir ribuan warga Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, berbondong-bondong menuju kawasan puncak Gunung Pangradin pada Sabtu, 11 November 2023.
Didampingi Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, yakni Polsek Jasinga bersama Koramil 0621-24 Jasinga, ribuan warga Pangradin beranjak sedari pagi.
Keberangkatan ribuan warga Pangradin yang didampingi APH setempat tidak lain untuk menghentikan aktivitas yang diduga aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Di mana, aktivitas PETI tersebut sudah berdampak pada lingkungan, yakni tercemarnya sumber mata air yang digunakan warga Pangradin dalam memenuhi kebutuhan air.
Sebagai informasi, keberangkatan ribuan warga Pangradin tersebut tampak dipimpin langsung oleh Kapolsek Jasinga yakni AKP Jony Handoko, Kades Pangradin yaitu Deni Setiabudi, dan Koramil Jasinga.
Sebelumnya telah disampaikan bahwa adanya aktivitas yang diduga Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik di wilayah Gunung Pangradin telah membuat warga Desa Pangradin geram.
Pasalnya, keberadaan PETI yang memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial telah menimbulkan keresahan bagi warga Desa Pangradin lantaran sumber air bersih mulai terancam.
Sehingga masyarakat Desa Pangradin menuntut pihak berwenang untuk segera menghentikan aktivitas PETI yang dinilai mengancam.
Pihak pemerintah setempat pun telah menerima laporan tentang penggunaan yang diduga bahan kimia merkuri dalam pengolahan emas pada PETI tersebut.
Bahan kimia yang dimaksud diduga telah mencemari sumber air bersih yang biasa digunakan oleh masyarakat Desa Pangradin.
Kepala Desa Pangaradin yakni Deni Setiabudi atau akrab disapa Abah Edo mengatakan, kegiatan PETI yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya telah menciptakan kerusakan serius pada kualitas air di Desa Pangradin.
"Diduga Air yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari sekarang tercemar oleh zat-zat beracun, mengancam kesehatan dan kelangsungan hidup untuk penduduk setempat," ujarnya (08/11).
Sehingga hal tersebut membuat masyarakat Desa Pangradin dengan tegas meminta kepada pihak berwenang untuk segera menghentikan aktivitas PETI di Gunung Pangradin.
"Mereka menuntut keadilan dan perlindungan terhadap sumber air bersih yang merupakan hak dasar setiap warga negara," ungkap Abah Edo.
Selain itu, Kepala Desa Pangradin yang akrab disapa Abah Edo dengan tegas meminta kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menutup aktivitas PETI di Gunung Pangradin.
"Tentu kami menekankan bahwa tindakan ini penting untuk melindungi masyarakat dan ekosistem alam di Desa Pangradin," tukasnya.***
(Dede Surya)