Retak Jembatan Bomang, HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Akan Laporkan Kontraktor dan Konsultan Pengawas Ke KPK
PORTAL BOGOR, Bojonggede - Retakan bahu jembatan Situ Nangerang atau Jembatan Bomang, semakin parah.
Melihat kondisi jembatan yang dibangun tahun 2022 tersebut, HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor menilai jika proyek tersebut layak untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Melihat kondisi Jembatan Bomang, di mana kerusakan bahu jembatan semakin parah, kami menilai jika proyek tersebut layak untuk dilaporkan ke KPK," kata Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Al Aziz.
Lebih lanjut Al Aziz mengatakan, proyek senilai Rp 44 miliar tersebut seharusnya bisa dibangun dengan hasil yang maksimal.
Namun kenyataannya di lapangan, pembangunan Jembatan Bomang yang dilaksanakan oleh PT Bangun Priangan Nusantara itu tidak selesai tepat waktu alias mengalami keterlambatan.
"Beberapa alasan kenapa layak untuk dilaporkan ke KPK, yakni nilai proyeknya sangat besar Rp 44 miliar, proses pekerjaan mengalami keterlambatan bahkan pindah tahun dan hasilnya sangat mengecewakan, bisa dilihat sendiri di lapangan," jelas Al Aziz.
Al Aziz menuturkan, pihak-pihak yang akan dilaporkan ke KPK diantara kontraktor pelaksana, kontraktor pengawas dan PPK kegiatan pembangunan Jembatan Bomang tersebut.
"Pihak-pihak tersebut yang akan kita laporkan ke KPK," tegas Al Aziz. (***)