PTPN VIII Serahkan Hibah 52 Hektar Ke Pemkab Bogor

PTPN VIII Serahkan Hibah 52 Hektar Ke Pemkab Bogor

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, CIBINONG -  Pemkab Bogor secara resmi telah menerima hibah tanah seluas 52 hektar dari PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang diperuntukan lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) korban bencana alam banjir bandang dan longsor pada 1 Januari 2020 silam.

Tanah PTPN VIII yang awalnya milik perkebunan sawit tersebut berada di Desa Sukaraksa dan Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg serta Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.

"Setelah 3 tahun lebih, alhamdulillah hari ini penyerahan aset berupa tanah oleh PTPN VIII ke Pemkab Bogor selesai," ujar Iwan Setiawan Bupati Bogor kepada awak media portalbogor.com pada Senin, 6 November 2023.

"Dimana luas lahan yang diserahkan luasnya 52 hektar, dan lokasinya di Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Sukajaya," kata Bupati Bogor.

Iwan Setiawan menerangkan dengan akte hibah lahan ini, ada kepastian hukum baik untuk PTPN VIII, Pemkab Bogor maupun korban bencana alam yang menerima bantuan Huntap.

"Penyerahan yang dilakukan oleh PTPN VIII ini bukan hanya tanah, tetapi juga pohon-pohon sawit yang berada di lahan seluas 52 hektare," ucapnya.

"Hal ini patut disyukuri oleh masyarakat korban bencana alam," terang Iwan Setiawan.

Lebih lanjut, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa penerima manfaat yakni korban terdampak bencana tidak bisa memperjual belikan Huntapnya yang selama ini mereka huni.

"Saya ingatkan bahwa Huntap tidak boleh diperjual belikan, karena lahannya merupakan milik Pemkab Bogor atau tepatnya mereka hanya mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB) diatas Hak Penggunaan Lahan (HPL) yang dimiliki oleh Pemkab Bogor," bebernya.

Iwan Setiawan pun menyarankan, terutama Huntap yang berada di Kecamatan Cigudeg untuk dimanfaatkan sebagai tempat usaha, karena ratusan unit Huntap tersebut berada di jalan raya dan terbilang strategis.

"Kalau Huntap mau dimanfaatkan sebagai tempat usaha, selain tempat tinggal boleh dan dipersilahkan," terang Iwan Setiawan.

Ia melanjutkan bahwa penyerahan aset PTPN VIII tidak berhenti pada hari ini, karena banyak Huntap di desa lainnya yang juga bakal diserahkan lahannya kepada Pemkab Bogor.

Terlebih, Pemkab Bogor masih melakukan pembangunan Huntap dari total target 4.000 unit Huntap.

"Total ada 4.000-an unit Huntap yang sudah, sedang dan akan dibangun oleh Pemkab Bogor, baik dengan bantuan anggaran dari BNPB, Pemprov Jawa Barat maupun menggunakan dana dari APBD Kabupaten Bogor." ujar Bupati Bogor.

"Oleh karena itu, kedepan akan ada lagi penyerahan aset PTPN VIII ke Pemkab Bogor," lanjutnya.

Sebagai informasi tambahan Iwan Setiawan sebagi Bupati Bogor, didampingi oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor beserta pihak PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.***

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren