Proyek Jalan di Sukajaya Dinilai Bakal Mangkrak, CGMPB Desak Inspektorat Dan Kejari Kab. Bogor

Proyek Jalan di Sukajaya Dinilai Bakal Mangkrak, CGMPB Desak Inspektorat Dan Kejari Kab. Bogor

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, SUKAJAYA - Aktivis Cental Gerakan Pemuda dan Mahasiwa Bogor (CGMPB) sikapi persoalan terhadap situasi lapangan pada pembanguan jalan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku di Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor yang sangat memprihatinkan, pada Senin (06/10/2023).

Kegiatan yang telah direncanakan sejak tahun 2020 sebagai penanganan pasca bencana longsor di Kecamatan Sukajaya tersebut, seharusnya tahun ini dapat tuntas khususnya jalan yang menghubungkan ujung Desa di Kec. Sukajaya dan Nanggung, Kec. Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Namun kini dengan sisa waktu proyek pembangunan, nyatanya di lapangan masih belum ada progres yang jelas.

Hal itu yang dinilainya disinyalir bisa mangkrak, ataupun dengan memaksakan sisa waktu yang ada berpotensi menurunkan kualitas hasil bangunan. 

CGMPB turut mengingatkan kepada pihak penyedia ataupun konsultan pengawas untuk dapat serius dalam mengerjakan proyek pembangunan itu.

"Dengan keadaan dilapangan hari ini, kami (CGMPB) mengingatkan kepada pihak penyedia atau kontraktor yakni CV. Mocha Kreasindo dan pihak konsultan pengawas (yaitu) PT. Nasuma Putra untuk tidak main-main perihal pembangunan di ruas jalan Desa Kiarasari," ujar Asep Kurnia selaku Koordinator Presidium CGMPB kepada awak media portalbogor.com pada Senin, 6 November 2023.

"Jangan sampai menggali liang kubur sendiri yang pada akhirnya harus mengembalikan uang yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Askur.

Askur menuturkan bahwa kendati demikian, dikarnakan kelebihan bayar atau kekurangan volume maka pada akhirnya pihak penyedia harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Hal ini menjadi atensi kami dari aktivis CGMPB untuk segera bersurat kepada insfektorat serta Kejaksaan Negeri Cibinong untuk reaktif mengenai persoalan ini," ujarnya.

Sebagai warga Kabupaten Bogor, Askur juga menegaskan bahwa pembangunan yang gagal atau tidak sesuai rencana ini jangan sampai terulang untuk kedua kalinya.

"Karena tahun sebelumnya anggaran PEN yang sebesar 28 miliyar kurang lebih dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat tidak sesuai harapan warga Kecamatan Sukajaya, dan ini dibiarkan oleh APH, bahkan dinas terkait pun seolah-olah mengaminkan," tegasnya.

Akibat kondisi diatas, CGMPB pun menyatakan sikap kepada DPUPR Kab. Bogor, kontraktor, Inspektorat dan Kejari Kab. Bogor.

"Dengan demikian kami CGMPB menyatakan sikap akan segera mengambil langkah sebagi berikut," kata Askur.

1. Mendesak Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk melakukan perencanaan kegiatan yang baik sesuai situasi lapangan. Jangan seolah-olah hanya copy paste kegiatan-kegitan sebelumnya;

2. Mendesak rekanan atau kontraktor CV. Mocha Kreasindo untuk tidak mengurangi spesifiikasi dan kualitas bangunan;

3. Mendesak Inspektorat agar melakukan audit investigasi, jangan sampai terulang untuk kedua kalinya kegiatan ditempat yang sama yang diduga akan merugikan keuangan negara dan fasilitas publik warga Kecamatan Sukajaya.

4. Mendesak pihak Kejari turun tangan, untuk memeriksa kepala UKPBJ dan POKJA yang diduga bermain mata dalam proses pelelangan dengan meminta fee dari setiap kegiatan lelang dan hal ini sudah sistematis.

Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Askur selaku Kordinator Presidium Cental Gerakan Pemuda dan Mahasiwa Bogor (CGMPB).

Diketahui bahwa pembangunan infrastruktur jalan oleh DPUPR Kab. Bogor di Kecamatan Cigudeg, Sukajaya, Nanggung, Jasinga, dan Kecamatan yang lainya diawasi oleh pihak swasta yakni konsultan PT. Nasuma Putra yang memiliki pengerjaan dibeberapa titik kegiatan pembangunan.***

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren