Proyek Huntap Di Desa Malasari Diduga Gunakan Pasir Non Rekomendasi
PORTAL BOGOR, Nanggung - Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kampung Kopo Desa Malasari Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, dalam pekerjaannya diduga menggunakan pasir elod sebagai material bangunan, Senin (04/09/2023).
Pasir Elod merupakan jenis pasir yang memiliki campuran tanah di dalamnya untuk bahan pondasi bangunan, jenis pasir Tersebut tidak direkomendasikan.
Karena memiliki bahan tanah di dalamnya, pasir elod jika digenggam akan menggumpal dan tidak mudah hancur.
Biasanya pasir elod digunakan untuk bahan campuran pembuatan batako.
Dari pantauan awak media, pembangunan Huntap juga dibangun di atas lahan bekas persawahan yang perlu waktu lebih lama untuk memadatkan tanah sehingga tidak bisa dibangun cepat.
Saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan, M. Ishak Rosidi salah satu anggota Kelompok Masyarakat (POKMAS) mengatakan, pembangunan huntap tahun 2023 di Kampung Kopo sebanyak 39 unit.
"Untuk sistem pemadatan sebelum pondasi kita pakai bambu, dan untuk pemadatan kita juga pakai apu dan puing-puing, serta untuk hebel ukurannya 7'5," katanya.
Sementara itu di tempat yang sama, Adi Suhandi selaku BPD Desa Malasari mengatakan bahwa dirinya akan mengawasi maksimal dengan profesional.
"Untuk tanah yaitu hibah dari Kepala Desa Sendiri, dan untuk materialnya selama pengawasan dan pemantauan, kriteria relokasi salah satunya hebel, batu, pasir dan semen, karena kita menyesuaikan dengan anggaran agar bangunan ini bisa di manfaatkan sesuai dengan apa yang mereka harapkan," pungkasnya. (Andi Suprihadi)