Protes dan Isak Tangis Warga Warnai Kegiatan Serah Terima Hunian Tetap di Kecamatan Cigudeg

Protes dan Isak Tangis Warga Warnai Kegiatan Serah Terima Hunian Tetap di Kecamatan Cigudeg

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGORCigudeg - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melakukan kegiatan serah terima kunci Hunian Tetap (Huntap). Jum'at (22/06/2023).

Dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Cigudeg, DPKPP dan BPBD memberikan 467 unit Huntap kepada warga yang terdampak bencana alam pada Januari 2020 silam.

Dalam pembagian dan serah terima kunci Huntap tersebut, diwarnai protes dan isak tangis dari sebagian warga yang belum menerima Huntap.

Pasalnya, menurut sebagian warga yang belum menerima Huntap, DPKPP dinilai kurang adil dan belum cermat dalam menseleksi penerima Huntap.

Uaar, salah satu warga Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg mengungkapkan rasa kecewanya.

Ia mengatakan kondisi rumahnya mengalami rusak parah pasca bencana, akan tetapi DPKPP memberikan kepada warga yang ia nilai rumahnya masih layak huni.

"Iya padahal rumah kami parah kondisinya bahkan kami mengontrak. Kok kenapa yang rumah kondisinya masih layak di huni dapet duluan apa ini yang di sebut secara Prioritas," kata Uaar sambil menangis.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Sukamaju, Dahyudin, mengkonfirmasi terkait keluhan warganya yang belum menerima Huntap.

Menurutnya, pihak Pemerintah Desa Sukamaju mengajukan Huntap untuk 221 Kepala Keluarga.

"Padahal pengajuan itu ada 221 Kepala Keluarga untuk Desa Sukamaju yang di ajukan, tapi yang hari ini dapat itu ada 116 Kepala Keluarga. Yang jelas saya selaku Kepala Desa Sukamaju protes, sejauh ini masih ada 105 Kepala Keluarga yang belum dapat. Dan semalam saya juga diprotes warga yang datang ke rumah saya," kata Dahyudin.

Disisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPKPP Kabupaten Bogor, Dede Almansyah menjelaskan perihal pembagunan Huntap tahap pertama yang belum selesai akan dilanjutkan menggunakan anggaran tahun 2023.

"Untuk pembangunan Huntap tahap pertama yang belum selesai akan dilanjutkan dengan menggunakan anggaran tahun 2023, melalui DPKPP dan BPBD Kabupaten Bogor," jelasnya. (Dede S)

Editors Team
Daisy Floren