PPK dan Panwascam Cigudeg Bersihkan Ribuan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
PORTALBOGOR.COM, CIGUDEG – Masa tenang Pilkada 2024 diwarnai aksi tegas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan Cigudeg yang menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang diberbagai lokasi.
Penertiban ini menyasar jalan raya utama hingga pelosok desa di wilayah Cigude pada Senin, 25 November 2024.
Ketua PPK Kecamatan Cigudeg, Rahmat Rohimat, mengatakan bahwa aksi ini bertujuan menciptakan suasana kondusif selama masa tenang, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang mencoreng integritas pemilu.
"Penertiban ini adalah upaya menjaga demokrasi yang bersih di Kecamatan Cigudeg. Kami juga sudah mengimbau pasangan calon dan partai politik untuk menurunkan APK secara mandiri," ujar Rahmat pada Senin (25/11).
Proses penertiban melibatkan berbagai pihak, termasuk Muspika, Camat, Kapolsek, Koramil, Satpol PP, Babinsa, dan Babinkamtibmas.
Tim gabungan menyisir pohon, tiang listrik, hingga baliho besar yang memajang gambar kandidat. Penertiban ini direncanakan selesai dalam tiga hari masa tenang.
Tak hanya fokus pada APK di jalan raya, tim juga bergerak ke pelosok desa untuk memastikan tidak ada alat peraga yang tersisa.
Rahmat menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah adanya kampanye terselubung dan praktik politik uang.
"Kami berharap seluruh paslon menaati aturan. Masa tenang adalah waktu refleksi, bukan untuk berkampanye," tegas Rahmat.
Selain penertiban, PPK dan Panwascam Cigudeg juga berupaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang yang merusak tatanan demokrasi. Mereka mengajak warga untuk memilih dengan hati nurani dan menolak segala bentuk suap yang dapat mencederai pemilu.
Di luar penertiban APK, PPK Kecamatan Cigudeg juga telah mendistribusikan 788 bilik suara ke 197 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Cigudeg. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 97.116, sebanyak 394 kotak suara telah dikirimkan ke 15 desa di Kecamatan Cigudeg untuk Pilkada serentak.
Penertiban APK di masa tenang Pilkada bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Ketegasan PPK dan Panwascam dalam memerangi pelanggaran menjadi contoh penting bagi wilayah lainnya, sekaligus mengingatkan bahwa integritas pemilu adalah tanggung jawab bersama.***
(Dede Surya)