Pj. Bupati Bogor Tegaskan ASN dan Kades Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Pj. Bupati Bogor Tegaskan ASN dan Kades Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, CIBINONG - Dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj.) Bupati Bogor yakni Bachril Bakri menegaskan pentingnya netralitas dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades). 

Bachril Bakri mengungkapkan hal tersebut sebagai langkah preventif untuk memastikan demokrasi berjalan dengan sehat dan proses Pilkada berlangsung dengan aman. 

Menurutnya, ada aturan yang tegas yang mengatur peran ASN dan Kades dalam proses demokrasi, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

“Aturan serta ketentuan mengenai kepemiluan sudah diatur, mana yang memang diperbolehkan dan mana yang tidak bisa dilakukan oleh para ASN dan Kades,” kata Bachril pada Rabu (9/10).

Dalam pernyataannya, Bachril menekankan bahwa menjaga netralitas ASN merupakan bagian dari tanggung jawab setiap warga negara dalam mendukung iklim demokrasi yang sehat. 

Koordinasi intensif dengan Camat, Lurah, dan Kepala Desa dilakukan untuk mempersiapkan Pilkada serentak, serta memberikan pemahaman terkait regulasi dan batasan yang harus ditaati oleh ASN.

“Kami sudah koordinasi dengan para Camat, Lurah serta Kepala Desa untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada. Kita sampaikan mengenai regulasi aturan dan hal-hal apa saja yang dibolehkan dan tidak bagi seorang ASN dan Kepala Desa,” jelasnya lebih lanjut.

Bachril menekankan bahwa netralitas ASN adalah syarat mutlak yang harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Tidak hanya sebagai kewajiban hukum, hal ini juga dianggap krusial untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung adil tanpa adanya intervensi dari aparatur pemerintah yang seharusnya bertindak netral. 

Kewajiban menjaga netralitas tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan aturan, tetapi juga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Sebenarnya tugas kita adalah persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 dan menjaga netralitas ASN,” tegas Bachril.

Netralitas ASN bukan sekadar wacana hukum, tetapi sebuah komitmen untuk menjaga keseimbangan dalam proses demokrasi, terutama menjelang Pilkada serentak yang kerap kali memanas dengan berbagai kepentingan politik.***

Editors Team
Daisy Floren