Penertiban Tahap Kedua di Puncak, Pedagang Blokir Alat Berat Dan Tuntut Keadilan

Penertiban Tahap Kedua di Puncak, Pedagang Blokir Alat Berat Dan Tuntut Keadilan

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, PUNCAK - Penertiban bangunan liar tahap kedua di Puncak - Bogor, kembali diwarnai ketegangan. Ratusan pedagang memblokir jalur alat berat yang digunakan dalam operasi penertiban pada Senin, 26 Agustus 2024. 

Para pedagang tersebut mencoba mengarahkan operator alat berat untuk membongkar bangunan Restoran Liwet Asep Stroberi, yang dianggap luput dari eksekusi.

"Kami akan melaporkan Pemkab Bogor ke Ombudsman RI karena penertiban bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan Puncak ini diduga berlangsung diskriminatif," tegas Deni Firmansyah, pengacara para pedagang yang terkena dampak penertiban yang dikutip portalbogor.com dari rri.co.id pada Senin (26/08).

Deni menjelaskan bahwa Restoran Asep Stroberi hanya dikenai sanksi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. 

"Dengan hanya menggunakan Pasal 12 huruf g Perda Nomor 4 tahun 2015, proses peradilan tipiring terhadap Restoran Asep Stroberi hanya berujung pada sanksi denda sebesar Rp50 juta," tambahnya.

Disisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra yakni menegaskan bahwa semua bangunan yang dieksekusi sudah melalui kajian hukum yang tepat. 

Beberapa bangunan, seperti rumah eks-karyawan PTPN, belum dieksekusi karena masih dalam proses hukum dan sedang dipertimbangkan untuk relokasi.

"Bukan tidak, tapi belum. Ada beberapa bangunan, seperti eks-rumah karyawan PTPN, yang masih dalam proses pencarian lahan relokasi. Sedangkan bangunan seperti Asep Stroberi berada diatas tanah milik Pemprov Jabar dan Jaswita," jelas Suryanto Putra.

Sebagai bentuk solusi, pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan kios di rest area bagi para pemilik bangunan yang ditertibkan.

Sebagian besar pedagang juga telah membongkar lapak mereka sendiri sebelum eksekusi dilakukan, meskipun ketidakpuasan masih terasa dikalangan para pedagang.***

Editors Team
Daisy Floren