Pemkab Bogor Sabet Penghargaan Reformasi Hukum Tahun 2024 dengan Nilai Istimewa
PORTAL BOGOR, Kota Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terima penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 dari Kementerian Hukum, Penghargaan diterima langsung oleh Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, yang berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman Kota Tangerang, pada Senin (16/12/24).
Untuk diketahui, berdasarkan nilai yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM bahwa nilai reformasi hukum Pemkab Bogor mendapat nilai sebesar 99,82 persen dengan nilai A atau istimewa.
Nilai ini diperoleh dari hasil penilaian terhadap empat variabel dan indikator yakni, penilaian pertama yakni memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan harmonisasi regulasi. Kedua adalah bagaimana kompetensi perancang Peraturan Perundang-undangan berkualitas, ketiga penilaian berkaitan dengan kualitas deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan (Per-UU), berdasarkan hasil review dijadikan kebijakan analisis dan evaluasi terhadap pembentukan Per-UU. Variabel terakhir adalah penilaian penataan data base Per-UU dalam melakukan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi sesuai dengan standar pengelolaan JDIH.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri menyampaikan, hari ini Pemkab Bogor mendapatkan penghargaan terbaik kedua tingkat nasional untuk Indeks Reformasi Hukum, ini merupakan salah satu berkaitan dengan Reformasi Birokrasi. Prestasi ini menunjukan bahwa Kabupaten Bogor sudah taat hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Kita pertahankan terus untuk semakin baik, tertibnya hukum tertibnya pembentukan produk hukum dan tertib dalam penyelenggaraan hukum dan penyusunan regulasi karena indeks reformasi ini berkaitan dengan regulasi dan deregulasi dan peningkatan penguatan hukum,” terang Pj. Bupati Bogor.
Ia juga menyatakan, prestasi ini merupakan satu hal yang membanggakan karena Pemkab Bogor menjadi kabupaten terbaik kedua tingkat nasional dalam reformasi hukum.
“Secara tidak langsung akan berdampak terhadap penilaian reformasi birokrasi Kabupaten Bogor, insya Allah tahun depan akan meningkat nilai reformasi birokrasi Kabupaten Bogor,” harapnya.
Kemudian, Kabag Per-UU Setda Kabupaten Bogor, Adi mengatakan, Pemkab Bogor tahun ini mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum mengenai Indeks Reformasi Hukum dimana memang penilaian Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Bogor adalah untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang kapabel sesuai dengan sasaran roadmap reformasi birokrasi.
“Alhamdulillah kita mendapatkan nilai yang cukup bagus, sehingga mendapatkan peringkat dua secara nasional. Tentunya ini merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang memang dilakukan oleh tim, baik yang dilakukan bagian Per-UU, tim indeks reformasi hukum, tim asesor dan Perangkat Daerah yang terkait dengan indeks penilaian reformasi hukum ini,” tandasnya. (***)