Pekerja Proyek TPT Desa Sukamaju Cigudeg Belum Digaji, Ini Pengakuan Pemilik Proyek

Pekerja Proyek TPT Desa Sukamaju Cigudeg Belum Digaji, Ini Pengakuan Pemilik Proyek

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Cigudeg - Salah satu proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor yang dikerjakan di Kampung Ciasahan, Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg puluhan pekerjanya hingga kini belum terima gaji. Senin, (01/06/2024).

Diketahui pekerjaan TPT tersebut dikerjakan selama 75 hari kalender yakni, pada 8 Februari 2023 sampai dengan 09 Maret 2023.

Dengan memakan biaya sebesar Rp 458.328,000,00 (empat ratus lima puluh delapan juta tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah), yang dimenangkan oleh PT Maga Seribu Perkasa dan PT Perancang Adhinusa sebagai Konsultan Pengawas.

Moh Muid, salah seorang pekerja dari proyek tersebut mengungkapkan, dirinya serta 17 rekannya selama 9 bulan belum menerima upah dari kerjanya.

"Ada sekitar 18 orang pada pemenang lelang proyek. Saat ini sudah 9 bulan lamanya kami belum di bayar oleh penyedia jasa pemenang lelang proyek tersebut," ungkap Moh Muid.

Pihaknya selaku pekerja menuntut agar DPUPR Kabupaten Bogor dan penyedia jasa tersebut agar segera membayarkan haknya.

"Saya menuntut agar pihak dinas terkait dan pemenang proyek ini cepat segera membayarkan, yang selama ini kami menunggu sudah 9 bulan. Ia berharap ada itikad baiknya karena itu hak kami," sambungnya.

Disisi lain, Ismatullah salah seorang yang mengaku dari pihak PT Maga Seribu Perkasa mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan tanggung jawab pekerjaan tersebut kepada seorang yang bernama Didin.

"Iya betul itu memang proyek PT Maga Seribu Perkasa, tapi sudah kita berikan kepada Haji Didin, dan kami sudah lunasi semua ke Haji Didin," jelas Ismatullah.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah kepada Didin. Ia membenarkan bahwa dirinya belum bisa membayar upah pekerja TPT di Desa Sukamaju Cigudeg karena mengalami keriguan.

"Memang betul saya belum bayar upah tersebut sekitar empat belas juta kurang lebih. Karena belum ada uangnya, yang ada itu pekerjaan saya rugi alias boncos," jelas Didin.

Lebih lanjut, Didin berjanji kepada para pekerja bahwa  bahwa dirinya tidak akan lari dari tanggung jawab dan akan memenuhi hak para pekerja TPT tersebut.

"Tapi, Insya Allah saya akan bayar dan tidak akan lari dari tanggung jawab," pungkasnya.

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren