Pacu Masyarakat Taat Pajak, Pemkab Bogor Ganjar Wajib Pajak Dengan Penghargaan 

Pacu Masyarakat Taat Pajak, Pemkab Bogor Ganjar Wajib Pajak Dengan Penghargaan 

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR, Cibinong - Pemerintah Kabupaten Bogor terus berkomitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak. 

Sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak atas ketaatan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah, Pemkab Bogor kembali menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024, yang berlangsung di Harris Hotel Cibinong City Mall, pada Selasa (12/11/2024).

Dalam kesempatan ini juga dilakukan peluncuran Inovasi “SIOBOI LUMPAT” merupakan inovasi yang digagas untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat, khususnya untuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Opsen Pajak MBLB.

Perlu diketahui, salah satu jenis pajak yang terdapat Opsen yaitu Pajak MBLB, “SIOBOI LUMPAT” atau “Strategi Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan” adalah salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akurasi dalam mengakselerasi penerimaan Pajak MBLB, yang secara langsung akan berdampak pada penerimaan Opsen Pajak MBLB. 

Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Bogor diawali dengan adanya Perjanjian Kerjasama tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak MBLB dan Opsen Pajak MBLB di Wilayah Kabupaten Bogor, dan akan diperkuat dengan terbentuknya tim Optimalisasi Penggalian Potensi dan Penerimaan Pajak MBLB dan Opsen MBLB.

Pj Bupati Bogor Bachril Bakri mengungkapkan, pajak daerah merupakan komponen yang terbesar bahkan di tahun 2024 ini kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor mencapai sekitar 65 persen. 

Berbagai program pembangunan dapat terlaksana berkat kontribusi para wajib pajak yang taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak. 

Ketaatan ini menjadi pondasi bagi Kabupaten Bogor untuk mengalokasikan dana secara optimal bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program sosial yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. 

Menurut Bachril Bakri, melalui kegiatan anugerah pajak hari ini merupakan wujud penghargaan kepada para wajib pajak daerah, PPAT, PPATS, Kecamatan, Desa/ Kelurahan, Instansi/organisasi serta semua pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Bogor.

“Hari ini saya melakukan kegiatan pemberian anugerah pajak daerah kepada wajib pajak yakni kepada instansi pemerintah, kades/lurah dan masyarakat. Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para wajib pajak yang telah memberikan pajaknya dengan tepat jumlah dan waktu. Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak tepat waktu,” tegas Bachril Bakri.

Lanjut Bachril Bakri menyampaikan apresiasi atas diluncurkannya Inovasi Strategi Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, “SIOBOI LUMPAT” teruslah berinovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan perpajakan daerah dan sinergi serta kolaborasi dengan semua stakeholder dalam peningkatan optimalisasi pendapatan daerah. 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Andri Hadian mengatakan, Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor terus mengalami kenaikan sebesar ±8% setiap tahunnya.

Demikian pula dengan target pajak daerah, setiap tahun mengalami kenaikan sekitar ±13,8%, itu dikarenakan kebutuhan belanja daerah yang semakin bertambah besar. 

“Untuk itu, kami merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan Pendapatan Daerah khususnya dari Pajak Daerah di Kabupaten Bogor melalui Kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor tahun 2024,” kata Andri Hardian.

Andri Hardian juga berharap, dengan kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan akan kewajiban perpajakan daerahnya, serta dari semua pihak untuk terus berperan aktif dalam upaya pemungutan pajak daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Bogor dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan yang direncanakan dan diprogramkan. (***)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author