Operasi Bocor! Penggerebekan Tambang Galian C Ilegal di Bogor Gagal, Pekerja Kabur
PORTALBOGOR.COM, PARUNG PANJANG - Satpol PP Parung Panjang melakukan penggerebekan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di Kampung Asem, Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Namun sayangnya, penggerebekan tersebut bocor. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ada satu pun pekerja maupun alat berat yang tersisa di tempat tersebut.
Menurut Acep Sutisna selaku Kasi Trantib Kecamatan Parung Panjang, pihaknya mendatangi lokasi pada pukul 09.00 WIB, namun kondisi sudah sepi.
"Bocor (informasi penggerebekannya), semua para pekerja sudah pada kabur," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (8/10).
Peristiwa ini menggambarkan bagaimana koordinasi dan pengawasan di lapangan bisa terhambat oleh kebocoran informasi, yang pada akhirnya menghambat penindakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.
Kasus ini bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi juga masalah kebocoran informasi dalam proses penegakan hukum.
Satpol PP yang semestinya berhasil menangkap para pelaku, gagal total karena para pekerja berhasil melarikan diri sebelum operasi penindakan.
Hal ini memicu pertanyaan besar terkait seberapa kuat pengawasan dan kontrol atas aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan serta ekonomi daerah.
Acep Sutisna menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas tambang di lokasi tersebut.
"Sesuai dengan perintah pak Kasat, kami akan pantau terus," tambahnya.
Satpol PP berencana untuk meningkatkan pengawasan di lokasi tambang guna memutus mata rantai kegiatan tambang ilegal yang terus beroperasi di daerah tersebut.
Penindakan yang lebih efektif serta peningkatan koordinasi antara pihak berwenang diperlukan agar aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dapat segera dihentikan.***
(Dede Surya)