Mutakhirkan Data Pemilih, Langkah Taktis KPU Kota Bogor Setelah Temukan Ratusan Warga Meninggal Jadi Pemilih Pemilu 2024

Mutakhirkan Data Pemilih, Langkah Taktis KPU Kota Bogor Setelah Temukan Ratusan Warga Meninggal Jadi Pemilih Pemilu 2024

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Kota Bogor - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Pemutakhiran data yang dilakukan KPU Kota Bogor bersama jajarannya tersebut, menetapkan sekitar 800 ribu orang sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

Tidak hanya itu, KPU Kota Bogor juga menemukan masih ada ratusan warga meninggal dunia yang masih tercatat sebagai pemilih.

Menyikapi hal tersebut Komisioner KPU Kota Bogor Ferry Buchori menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan aparatur kewilayahan kelurahan dan kecamatan, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor agar melakukan sinkronisasi data pemilih, terutama untuk data warga meninggal dunia. 

"Secara teknis, KPU Kota Bogor memang tidak bisa menghapus data warga meninggal dunia tersebut, selama belum ada surat resmi dari pemerintah daerah setempat untuk mencatatkan sebagai data kematian. Dan di tingkatan PPK hingga PPS masih menunggu data tersebut, dengan adanya laporan dari keluarga tentang anggota keluarganya yang meninggal dunia dan diproses akta kematian," ujar Ferry Buchori. 

Lebih lanjut Ferry Buchori mengatakan, secara menyeluruh KPU Kota Bogor juga menyiapkan rapat pleno untuk penetapan daftar pemilih tetap yang akan berlangsung tanggal 20 Juni mendatang, sehingga nantinya akan ada kepastian jumlah masyarakat yang akan menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus mengatakan, saat ini ternyata masih ada potensi kerawanan pada Pemilu 2024, dengan adanya data warga meninggal dunia masih tercantum dalam data pemilih. 

"Kecamatan Bogor Barat menjadi wilayah yang paling menonjol, karena masih ada sedikitnya 720 warga meninggal dunia, tapi masih terdata dalam data kepemilikan, sehingga KPU Kota Bogor harus cepat melakukan koordinasi untuk menghapus data tersebut, sebelum nanti menjadi daftar pemilih tetap Pemilu 2024," kata Yustinus. (***/Unuy)

Editors Team
Daisy Floren