Musdes Banyuresmi Tuntut Kades Untuk Mundur Dari Jabatannya Karena Mangkir

Musdes Banyuresmi Tuntut Kades Untuk Mundur Dari Jabatannya Karena Mangkir

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, BOGOR - Polemik yang terjadi di Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, terus bergulir.

Pasalnya, permasalahan yang hadir sejak bulan Juli 2023, kini mencuat kembali hingga menjadi polemik. 

Diketahui bahwa permasalahan di Desa Banyuresmi itu terkait sang Kepala Desa (Kades) yang dinilai mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya.

Hal tersebut seperti tertuang dalam hasil keputusan atas Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Banyuresmi pada Jumat, 15 Desember 2023.

Terdapat 9 poin keputusan hasil Musdes Banyuresmi, yang diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Mengabaikan surat Kepala Desa pada 13 Juli 2023;

2. Tidak menyelesaikan pembangunan betonisasi jalan desa di Kampung Cisarua anggran Dana Desa tahap 1 tahun 2023;

3. Tidak ada sosialisasi pembinaan kepada para Ketua RT maupun RW dan lembaga masyarakat lainnya;

4. Tidak berdomisili di tempat;

5. Tidak aktif ke Kantor Desa;

6. Tidak transparan terhadap anggaran yang turun dari pemerintah pusat maupun provinsi;

7. Tidak bertanggung jawab sebagai pimpinan terhadap masyarakat juga perangkat desa;

8. Tidak menindaklanjuti temuan Inspektorat tahun 2021 dan 2022;

9. Kepala Desa diminta untuk lengser/turun dari jabatan sebagai Kades Banyuresmi.***

(Dindin)

Editors Team
Daisy Floren