Maraknya Parkir Liar Pasca Penggusuran PKL Puncak, Dishub Kabupaten Bogor Tambah Personil Lakukan Patroli
PORTAL BOGOR, Cisarua - Guna menertibkan adanya oknum parkir liar dikawasan Puncak, baik di kawasan Rest Area Gunung Mas maupun di area eks penertiban bangunan liar dikawasan Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor kini memberlakukan penambahan jam patroli juga penambahan personil agar lebih optimal dan masif dalam melakukan patroli di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
Perlu diketahui, penambahan petugas personil dari delapan orang kini menjadi 15 personil dari URC Mandala, sementara untuk jam patroli dilakukan per dua jam sekali dari pukul 10.00 WB s/d 16.00 WIB.
Plh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Mustakim mengungkapkan, jam patroli dan jumlah personil ditambah untuk mengoptimalkan pengawasan dan penertiban guna meminimalisir ada dan menjamurnya oknum parkir liar baik di kawasan rest area juga di bekas pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
“Tentunya kami tidak sendiri, kami bersama dengan Satpol PP dan PT Sayaga Wisata sudah sangat kooperatif intens komunikasi. Baik penertiban parkir liar, juga fasilitas lainnya yang ada di kawasan Puncak. Tentunya untuk memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, masyarakat juga para pengunjung,” beber Kepala Dishub Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyatakan, patroli terus masif kami lakukan, untuk meminimalisir adanya oknum parkir liar di kawasan Puncak.
Patroli ini tidak hanya di area kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak, juga hingga ke area bekas pembongkaran parkiran liar dengan menghimbau dan menertibkan terhadap kendaraan yang parkir liar di area yang bukan semestinya,” terang Dadang Kosasih.(MID)