KPU Kota Bogor Lantik 204 Anggota PPS Untuk Sukseskan Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 204 Anggota PPS Untuk Sukseskan Pilkada 2024

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, KOTA BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi melantik 204 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kota Bogor dan Gubernur Jawa Barat 2024 pada Minggu, 26 Mei 2024.

Pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam persiapan Pilkada, dimana Kota Bogor memiliki peran penting meski bukan daerah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Jawa Barat.

Ketua KPU Jawa Barat yakni Ummi Wahyuni menegaskan pentingnya Kota Bogor dalam kontestasi politik di wilayah tersebut. Apalagi sebagai daerah penyangga Ibukota dan tempat kediaman Presiden Jokowi, Kota Bogor memiliki posisi yang strategis.

Oleh karena itu, Ummi mengingatkan seluruh anggota PPS untuk bekerja sesuai dengan Undang-Undang dan aturan yang berlaku, serta menjaga netralitas tanpa terafiliasi dengan calon mana pun.

Koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lingkup Kota Bogor juga turut disampaikan oleh Ketua KPU Jawa Barat demi kelancaran proses Pilkada.

"Kami sangat yakin pelaksanaan Pilwalkot dan Pilgub di Kota Bogor memiliki peran yang sangat penting untuk suksesnya Pilkada di Jawa Barat. Makanya saya meminta semua pihak untuk saling koordinasi," kata Ummi yang dikutip portalbogor.com dari laman rri.co.id pada Senin (27/5).

Ketua KPU Jawa Barat juga menggarisbawahi pentingnya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan gembira, sesuai dengan tagline Pilkada Jawa Barat.

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Bogor yaitu M. Habibi Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa dari 204 anggota PPS yang dilantik, 60 persennya merupakan wajah baru, sementara 40 persen lainnya adalah anggota yang sudah berpengalaman dari Pemilu sebelumnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan adanya regenerasi dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Bogor.

"Kita kolaborasikan ada yang lama, dan juga yang baru, karena kita juga butuh regenerasi terkait penyelenggara Pemilu ini. 40 persen wajah lama, dan 60 persen wajah baru," jelas Habibi.

Ketua KPU Kota Bogor juga menegaskan bahwa KPU Kota Bogor selalu merespon aduan masyarakat terkait proses perekrutan penyelenggara Pemilu secara aktif. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya anggota PPS lama yang tidak lolos seleksi ulang akibat adanya aduan masyarakat.

"Kami pastikan ketika mereka (calon anggota PPS) diadukan masyarakat, walaupun hanya indikasi, kami seaktif mungkin merespon laporan masyarakat tersebut, maka dari itu PPS lama ini tidak lolos kembali," tambahnya.

Habibi juga menekankan pentingnya anggota PPS yang baru dilantik untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pakta integritas yang telah mereka baca dan sepakati dalam pelantikan. Ia mengingatkan agar tidak ada anggota PPS yang terafiliasi dengan calon manapun di Pilkada nanti.

"Dalam pelaksanaan kinerja tahapan-tahapan Pilkada, kami pesan kepada anggota PPS untuk tidak terafiliasi dengan salah satu atau calon mana pun yang nantinya akan mencalonkan maju di Pilkada Pilgub maupun Pilwalkot," tutupnya.***

Editors Team
Daisy Floren