Ketua PWI Pusat Kecam Keras Penganiayaan terhadap Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor
PORTALBOGOR.COM, CIBINONG - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yaitu C.H. Bangun mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami Zarkasi, seorang wartawan anggota PWI, didalam Kantor PWI Kabupaten Bogor.
Insiden ini terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Graha Wartawan, Kabupaten Bogor, dan melibatkan lima orang pelaku.
"Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan seperti ini, apalagi dilakukan di dalam Kantor PWI. Penganiayaan terhadap wartawan ini tidak bisa ditoleransi. Saya meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan membawa pelakunya ke meja hijau. Kami dari PWI Pusat juga telah meminta LKBH PWI Pusat untuk mendampingi korban dalam proses hukum," tegas C.H. Bangun pada Sabtu (12/10).
Kejadian ini bermula ketika Zarkasi sedang mengendarai mobil dari arah lampu merah PDAM Kabupaten Bogor menuju Kantor PWI.
Saat berada diperjalanan, tiba-tiba dua motor mendekati mobilnya dari sisi kanan dan kiri, menyebabkan situasi yang mengancam keselamatannya.
"Saat saya hendak belok ke Kantor PWI, saya sudah menyalakan lampu sein kiri. Namun, tiba-tiba dua pengendara motor muncul. Satu motor berada di sisi kanan dan satu lagi di kiri. Pengendara di sisi kiri terjatuh, dan pengendara di sisi kanan langsung menghadang mobil saya, memaksa saya untuk mengantarkan pengendara yang jatuh ke dalam mobil," kata Zarkasi.
Zarkasi yang merasa terancam mencoba mencari perlindungan di Kantor PWI. Namun, upaya ini gagal ketika lima orang memaksa masuk dan melakukan penganiayaan berat terhadapnya didalam kantor.
Bahkan, mereka berusaha membawa Zarkasi kembali ke dalam mobil, tetapi korban menolak karena khawatir akan keselamatannya.
"Setelah saya dianiaya di dalam kantor, mereka menarik saya keluar dan memaksa masuk ke mobil. Saya menolak karena khawatir akan keselamatan diri saya. Sebelumnya, saya juga sudah menerima ancaman. Saya kemudian lari ke Kantor Polres Bogor untuk membuat laporan, dibantu oleh salah satu pengendara yang kebetulan melintas," ungkap Zarkasi.
Setelah menerima laporan dari Zarkasi, Polres Bogor langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk foto-foto dan rekaman yang ada.
Polisi juga menurunkan sejumlah personel ke Kantor PWI untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini.
"Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor.
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, tetapi juga dari PWI Pusat, mengingat kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.
Kekerasan ini menambah daftar panjang ancaman terhadap profesi jurnalis yang harus dihadapi demi menyampaikan kebenaran kepada publik.***
(Dede Surya)