Kelompok 4 PTPP Fiphal Unida Sukses Gelar Sosialisasi Sistem Produk Halal di UMKM Sukabumi

Kelompok 4 PTPP Fiphal Unida Sukses Gelar Sosialisasi Sistem Produk Halal di UMKM Sukabumi

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, CICURUG - Sejumlah mahasiswi Fakultas Ilmu Pangan Halal Universitas Djuanda Bogor yang terbentuk dalam Praktik Terpadu Pengolahan Pangan (PTPP) Kelompok 4 mengadakan sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), Kebijakan Halal dan Pengenalan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) di UMKM Pangsit Pak Dirjo pada 04 Januari 2024.

Ketua Sosialisasi PTPP Kelompok 4 yakni Irma Siti Marhamah mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kehalalan dan produksi pangan yang baik.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada tanggal 04 Januari 2024 di tempat UMKM Pak Dirjo yang beralamat di Kp. Nyalindung RT 01 RW 05 Desa Cicurug, Kec. Cicurug, Kab. Sukabumi.

"Kegiatan sosialisasi (dari mahasiswa) sangat membantu UMKM dalam proses legalitas sampai pemasaran", ungkap Pak Dirjo selaku pemilik Usaha kepada awak media portalbogor.com pada Minggu (07/01).

Adapun dalam sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), materi disampaikan oleh tim QA dan tim QC sebagai salah satu pengisi materi sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Dalam kesempatannya, pemateri menjelaskan tentang pentingnya sertifikasi Halal secara umum serta tahapan-tahapan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Selanjutnya juga dijelaskan landasan hukum dalam merekomendasikan dan mendukung sertifikasi halal, khususnya bagi produsen makanan dan beberapa manfaat apabila pelaku usaha melakukan sertifikasi halal bagi produknya, diantaranya adalah produk UMKM tersebut memiliki kualitas yang terjamin, meningkatkan kepercayaan konsumen, hingga pelaku usaha dapat menjangkau para konsumen.

Dengan diterapkannya CPPB, pelaku UMKM akan memperoleh banyak manfaat, antara lain seperti mampu memproduksi dan menyediakan pangan yang aman dan layak bagi konsumen. 

Masyarakat dapat diberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami tentang cara melindungi pangan dari kontaminasi dan pembusukan.

Sebelum mengakhiri kegiatan sosialisasi, Pak Dirjo sebagai pelaku UMKM Pangsit juga mengisi post-test pada materi yang telah disampaikan dengan tujuan mengetahui pemahaman pelaku UMKM terkait materi yang telah dijelaskan. 

Kegiatan sosialisai itupun ditutup dengan dilakukannya sesi foto bersama, serta proses penanda tanganan oleh pemilik UMKM didalam manual halal. 

Tak lupa, Pak Dirjo juga turut mengucapkan terima kasih kepada Kelompok 4 PTPP Fiphal Unida Bogor dan berharap agar proses regulasi dapat terus berlanjut.***

Editors Team
Daisy Floren