Kejanggalan Salah Satu PKBM di Kecamatan Sukajaya Kembali Terkuak, Wali Murid Pertanyakan Ijazah dan Kelulusan Siswa
PORTAL BOGOR, Sukajaya - Kejanggalan salah satu Pusat Kegitan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor kembali terbuka. Sabtu,(17,06,2023).
Kali ini, salah seorang wali murid PKBM 'SS' Kecamatan Sukajaya menyampaikan keluhannya terkait kejanggalan yang ada di PKBM tersebut.
Sulaeni, warga Kecamatan Sukajaya yang merupakan wali murid di PKBM tersebut menjelaskan, bahwa di PKBM tersebut jarang ada kegiatan belajar mengajar.
Sehingga, ia sebagai wali murid mempertanyakan soal ijazah dan kelulusan para siswa yang dididik di PKBM SS tersebut.
"Kami mempertanyakan kapan siswa-siswi kami akan diluluskan, sedangkan belum pernah ada kegiatan ngajar mengajar. Dan guru-gurunya siapa orang mana kami pun tidak tau, dari awal berdiri belum ada ijazah yang keluar," ujar Sulaeni.
Lebih lanjut, ia juga menduga dalam administrasi PKBM tersebut ada tindakan manipulasi data siswa yang diajukan kepada dinas terkait.
"Saya tau waktu merintis yayasan tersebut, data siswa di saya pun ada, ga tau kapan lulusnya yang jelas data fiktif," jelasnya.
Masih dalam keterangannya, ia sebagai wali murid dan mewakili wali murid yang lain tidak akan tinggal diam dalam persoalan ini, dirinya siap untuk memproses ke ranah hukum jika memang belum ada tanggapan dari penanggung jawab PKBM tersebut.
"Setelah saya telusuri ternyata memanipulasi warga demi kepentingan pribadi, dan warga yang di korbankan. Ini tidak boleh di biarkan, karena sudah merusak keuangan negara dan identik ke korupsi harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Seperti halnya, sambung Sulaeni, perihal lahan PKBM SS tersebut yang menurut penanggung jawab telah memiliki lahan sendiri dari hibah warga, akan tetapi, menurut Sulaeni tidak ada warga yang menghibahkan lahan kepada PKBM.
"Tidak ada lahan tanah warga yang di hibahkan, sedangkan di yayasan tersebut menerangkan ada hibah tanah," pungkas Sulaeni. (Dede S)