Kecamatan Cibinong Bersama PWI Kabupaten Bogor Beri Pemahaman UU Pers ke Warga

Kecamatan Cibinong Bersama PWI Kabupaten Bogor Beri Pemahaman UU Pers ke Warga

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Cibinong - Pemerintah Kecamatan Cibinong bersama jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor sosialisasikan Undang-undang (UU) Pers dan kode etik Jurnalistik ke warga Cibinong. Rabu, (02/09/2024).

Agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Safari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor.

Kali ini, Safari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Kecamatan Cibinong yang dihadiri berbagai unsur elemen masyarakat Cibinong. 

Dalam sambutan Camat Cibinong, Acep Sajidin menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Safari Jurnalistik yang dilaksanakan PWI Kabupaten Bogor.

"Saya berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan safari jurnalistik ini, karena ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan bagi para pejabat serta seluruh stakeholder di lingkup Kecamatan Cibinong," kata Acep.

Menurutnya, wawasan tentang Jurnalistik perlu disampaikan agar seluruh elemen masyarakat mengetahui tugas serta batasan insan pers.

"Kegiatan ini tentunya menambah wawasan dan ilmu pengetahuan terkait pers. Sehingga masyarakat jadi lebih tahu apa itu Pers dan tupoksinya. Dan nanti jika ada masalah dan pengaduan terkait pers masyarakat juga jadi lebih tahu kemana mengadunya," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo berharap dari kegiatan Safari Jurnalistik tersebut, PWI bisa selalu bersinergi dengan Pemerintah dalam memberikan informasi yang akurat dan bermutu.

"Sebelumnya, kegiatan ini sudah kami lakukan ke beberapa Kecamatan di Kabupaten Bogor. Tujuannya, agar PWI selalu menjadi mitra Pemerintah dalam memberikan berita yang akurat dan berkualitas," jelas Subagiyo. (***)

Editors Team
Daisy Floren