Kang Mus Tegaskan Minta Gugatan Pilkada di MK Berjalan Terus
PORTALBOGOR, Cibinong - Calon Wakil Bupati Bogor nomor urut 02 Musyafaur Rahman atau Kang Mus berharap agar gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) RI terus berjalan.
"Kalau ditanya soal gugatan Pilkada di MK, saya jawab jalan terus," tegas Kang Mus, melalui video yang beredar.
Kang Mus mengatakan, gugatan Pilkada di MK merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Karena itu harus terus berjalan di gugatan Pilkada tersebut.
"Ini merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Bogor," katanya.
Terkait dengan pernyataan Bayu Syahjohan yang mengatakan akan mencabut gugatan Pilkada di MK, Kang Mus mengatakan jika pihaknya tidak pernah diajak bicara atau pun mengeluarkan pendapatnya.
"Saya katakan, terkait dengan pernyataan akan mencabut gugatan Pilkada di MK, saya Kang Mus tidak pernah dilibatkan, tidak pernah diajak bicara," katanya.
Kang Mus mengatakan, pihaknya akan konsisten berada di luar barisan pemerintah bersama rakyat Kabupaten Bogor.
"Kang Mus tetap konsisten bersama rakyat Kabupaten Bogor untuk membangun, agar pembangunan tidak terhambat," tegasnya.
Sebelumnya beredar video pertemuan antara Paslon 01 dan Cabup 02 dengan sejumlah pendukungnya.
Tidak terlihat Cawabup 02 Kang Mus dalam pertemuan tersebut.
Namun demikian, cabup 02 Bayu Syahjohan mengatakan jika pihaknya akan mencabut gugatan Pilkada yang saat ini sedang berlangsung di MK RI.
Kini, ketidakharmonisan Paslon 02 dalam menentukan sikap, mulai terlihat jelas.
Cawabup Kang Mus tidak terlihat dalam dua pertemuan atau kegiatan yang melibatkan Paslon 01 dan Paslon 02.
Dalam acara refleksi akhir tahun 2024 yang digelar oleh Pemkab Bogor, Paslon 01 Rudy Susmanto - Jaro Ade terlihat menemani Cabup Paslon 01 Bayu Syahjohan. Sedangkan Cawabup 01 Kang Mus tidak terlihat dalam acara tersebut.
Demikian pula dalam pertemuan antara Paslon 01 dan cabup 02 di kediaman Bayu Syahjohan, Cawabup Kang Mus juga tidak terlihat.
Keputusan Kang Mus untuk menerima atau menolak pencabutan gugatan di MK seperti yang ramai dalam pemberitaan, akan ditentukan setelah Kang Mus kembali ke Bogor dari Bali. (***)