Kabupaten Bogor Tetapkan Dua Raperda, Sayaga Wisata Dapat Kucuran Modal Usaha

Kabupaten Bogor Tetapkan Dua Raperda, Sayaga Wisata Dapat Kucuran Modal Usaha

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, CIBINONG - Pj. Bupati Bogor yakni Bachril Bakri, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor yaitu Sastra Winara, secara resmi menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), serta program pembentukan Perda tahun 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam, 27 November 2024.

Dua Raperda yang disahkan tersebut berfokus pada penyertaan modal daerah. Pertama, untuk Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata, yang bertujuan mendukung sektor pariwisata daerah.

Kedua, pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Bogor Tegar Beriman (BTB), sebagai upaya penguatan struktur permodalan berbasis ekonomi syariah.  

Sementara itu, Perda yang ditetapkan mengatur perubahan Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor.

Selain itu, program pembentukan Perda tahun 2025 juga disepakati, menjadi panduan strategis pembangunan dan kebijakan hukum daerah di masa mendatang.  

Pj. Bupati Bogor menegaskan bahwa penetapan dua Raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat struktur permodalan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Tujuan dari pembentukan dua Raperda adalah dalam rangka pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha, dan penguatan struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan penerimaan daerah, dan daya saing daerah,” ujar Bachril Bakri.  

Bachril Bakri juga berharap agar langkah ini mampu mengoptimalkan potensi usaha pariwisata dan mendukung ekonomi berbasis syariah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Bogor.  

Selain sektor ekonomi, Pemkab Bogor juga mendukung Perda Kode Etik DPRD sebagai langkah menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” ungkap Pj. Bupati Bogor.

Pj. Bupati Bogor juga mengapresiasi sinergi antara Pemkab dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD. Dia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar demi mendukung pembangunan daerah.***

Editors Team
Daisy Floren