Janji Manis Pekerjaan Berakhir Penyanderaan, 20 WNI Menjadi Sandera di Myanmar

Janji Manis Pekerjaan Berakhir Penyanderaan, 20 WNI Menjadi Sandera di Myanmar

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengonfirmasi penyanderaan yang menimpa 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar. 

Video yang menampilkan kekerasan tersebut kini beredar luas, dan telah dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri. 

“Video yang kami terima menunjukkan 20 WNI yang disekap dan disiksa di Myawaddy. Kami langsung memonitor kasus ini dan melakukan langkah-langkah strategis,” ujar Judha pada Senin (9/9).

Diketahui bahwa para WNI ini berada di Hpa Lu, kawasan terpencil di Myawaddy yang dikuasai pemberontak.

Keadaan di Hpa Lu sangat genting, dengan konflik bersenjata yang terus berlangsung. 

Pihak KBRI Yangon sudah berupaya berkoordinasi dengan otoritas setempat, namun upaya diplomasi berjalan lambat ditengah konflik bersenjata yang terjadi.

Judha juga menyoroti ancaman nyata bagi WNI yang terjerat dalam penipuan pekerjaan di luar negeri, terutama di negara-negara berisiko seperti Myanmar. 

“Kami terus mengimbau WNI untuk berhati-hati menerima tawaran kerja tanpa visa resmi,” tegasnya.

Kejadian ini menambah panjang daftar kasus serupa. Sejak 2020 hingga Maret 2024, Kementerian Luar Negeri telah menangani setidaknya 3.703 WNI korban penipuan online, dan 107 diantaranya berasal dari Myanmar. 

Meski sudah ada upaya pemulangan, namun masih ada WNI yang terjebak di negara-negara konflik.

Kasus ini mengungkap sisi gelap dari janji manis pekerjaan diluar negeri yang justru berakhir dengan perbudakan modern.***

Editors Team
Daisy Floren