Jalan Rusak, PPK Cigudeg Bertaruh Nyawa Distribusikan Logistik Pilkada

Jalan Rusak, PPK Cigudeg Bertaruh Nyawa Distribusikan Logistik Pilkada

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, CIGUDEG – Pilkada serentak 2024 menghadirkan tantangan berat bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigudeg, termasuk dalam mendistribusikan logistik pemilu ke Desa Banyuasih, Kabupaten Bogor, mereka harus menghadapi medan jalan rusak yang menyulitkan pengiriman.  

Ketua PPK Cigudeg, Rahmat Rohimat—yang akrab disapa Tole—mengungkapkan bahwa akses jalan dari Kantor Kecamatan ke Desa Banyuasih sejauh 27 kilometer sangat vital, tetapi kondisinya masih jauh dari memadai.  

"Kami distribusikan 14 kotak suara dan 28 bilik suara ke tujuh TPS di Desa Banyuasih. Namun, jalan yang rusak parah membuat proses ini sangat melelahkan," ungkap Tole saat ditemui di sela-sela aktivitas pada Senin (25/11/2024).  

Kondisi jalan yang rusak parah membuat pengiriman logistik harus menggunakan kendaraan roda dua yang dimodifikasi dengan rantai ban agar mampu melewati medan terjal. Bahkan, insiden seperti ban pecah pernah terjadi pada pemilu legislatif sebelumnya.  

"Ketika distribusi dari PPS ke KPPS, kami terpaksa menggunakan motor dengan rantai ban karena jalannya sangat terjal," tambah Tole.  

Tole juga menjelaskan bahwa pembangunan jalan sebenarnya sedang dilakukan pada tahun 2024, namun proyek ini belum sepenuhnya rampung. Masih ada sekitar 1.400 meter jalan yang kondisinya rusak parah dan membutuhkan perhatian serius.  

Dalam kesempatan yang sama, Tole berharap Pemerintah Kabupaten Bogor segera menindaklanjuti perbaikan jalan ini. Menurutnya, akses yang layak tidak hanya penting untuk pelaksanaan Pilkada tetapi juga untuk menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.  

"Kami berharap pembangunan jalan ini bisa dipercepat agar ke depannya proses distribusi logistik tidak terhambat lagi," ujar Tole.  

Distribusi logistik Pilkada yang terganggu oleh jalan rusak ini mencerminkan permasalahan infrastruktur yang kerap menjadi sorotan. 

Konflik antara kebutuhan demokrasi dan kondisi fasilitas publik yang buruk memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana pemerintah daerah mampu memastikan pemilu berjalan tanpa hambatan?***

(Dede Surya)

Editors Team
Daisy Floren