Ini Rundown Acara Bimtek Kepala Desa Se-Kabupaten Bogor Harga 10 Juta

Ini Rundown Acara Bimtek Kepala Desa Se-Kabupaten Bogor Harga 10 Juta

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Cibinong - Viral di Kabupaten Bogor soal undangan penawaran Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kepala Desa se Kabupaten Bogor yang diselenggarakan oleh sebuah perkumpulan yang bernama Meraki Management Indonesia. Jum'at, (08/12/2023).

Kegiatan yang bertajuk 'Penyuluhan Hukum dan Pengelolaan Keuangan Desa Se-Kabupaten Bogor Tahun 2023' itu menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kabupaten Bogor dan sekitarnya baru-baru ini.

Pasalnya, dalam kegiatan penawaran Bimtek tersebut, peserta yang dalam hal ini Kepala Desa dikenakan biaya kontribusi sebesar Rp 10.000.000. 

Dalam undangan Bimtek tersebut nampak tertulis rundown atau susunan acara selama tiga hari penuh serta tercantum beberapa narasumber yang akan mengisi materi selama tiga hari di Hotel Ibis Bandung Trans Studio Hotel 12 - 14 Januari mendatang. 

Terdapat tiga Instansi yang berbeda yang akan mengisi materi dalam kegiatan Bimtek tersebut, diantaranya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Inspektorat Kabupaten Bogor, dan Badan Pemriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Diketahui, dalam Bimtek tersebut, Kejari Kabupaten Bogor akan mengisi 4 materi, Inspektorat Kabupaten Bogor 2 materi, BPK RI 2 materi.

Berikut ulasan Rundown Acara Bimtek Penyuluhan Hukum dan Pengelolaan Keuangan Desa Se-Kabupaten Bogor Tahun 2023.

Hari Pertama, Selasa, 11 Januari 2023,

1. Chek in Peserta 

2. Makan Malam Bersama

3. Sambutan-sambutan, diantaranya sambutan dari Bupati Bogor, Kepala DPMD, Kepala Kejari Kabupaten Bogor

Hari Kedua, Rabu, 12 Januari 2023,

Materi disampaikan oleh Kejari Kabupaten Bogor:

1. Penataan Potensi Desa-Desa & Pembangunan Pro Desa 

2. Maksimalisasi Rekognisi dan Subsidiaritas Bagi Desa

3. Pembinaan Dana Desa (Program Jaga Desa)

Hari Ketiga, Kamis, 13 Januari 2023,

Materi disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor dan BPK RI: 

1. Keterlibatan Desa Dalam Menentukan Arah

Kebijakan Pembangunan PEMDA oleh Inspektorat Kabupaten Bogor

2. Desa Preneur (Untuk Kemandirian Desa) oleh Inspektorat Kabupaten Bogor

3. Pengawasan dan Pendampingan Dana Desa (Program Jaga Desa) oleh BPK RI

Diketahui, sebelumnya ramai jadi perbincangan soal Kejari Kabupaten Bogor yang akan mengumpulkan Kepala Desa se Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Putra Ardiansyah, selaku Pengamat Kebijakan Desa Mandiri (PKDM) Wilayah Bogor menilai kegiatan tersebut tidak bermanfaat.

“Melihat dinamika politik saat ini ini saya kira sangat tidak bermanfaat, mengingat urgensi kesejahteraan rakyat lebih penting di tengah kondisi politik indonesia yang kian memanas,” ujar Putra.

Disisi lain, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro menyebut bahwa Kejari Kabupaten Bogor hanya sebatas memenuhi undangan sebagai narasumber yang akan mengisi materi dalam kegiatan Bimtek tersebut.

"Ini ada kerjasama, Pemkab mau mengadakan Bimtek untuk seluruh Desa dan Kejaksaan sebagai salah satu narasumber, monggo nanti dicek," ucap Sri Kuncoro. (***)

Editors Team
Daisy Floren